- Menyatakan Terdakwa ROSANTI Alias REZA Binti ABDUL SAMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menyerahkan dan Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) sachet plastic bening yang berisi Narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,0430 gram setelah dilakukan pemeriksaan jumlah/berat/jenis sisanya 0,02264 gram ;
- 1 (satu) unit HP Android merk Samsung warna Gold ;
- 1 (satu) unit motor matic merk Zeon warna hitam No Polisi DD 6053 AD;
- 1 (satu) lembar STNK motor merk Zeon warna hitam No Polisi DD 6053 AD ;
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 190/Pid.Sus/2021/PN Blk |
|
Nomor | 190/Pid.Sus/2021/PN Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adil Kasim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Basyir, Br Hakim Anggota Muhammad Asnawi Said |
Panitera | Brpanitera Pengganti Jamaluddin, Panitera Pengganti Septiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada Terdakwa. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 190/Pid.Sus/2021/PN_Blk.zip
- Download PDF
- 190/Pid.Sus/2021/PN_Blk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pid.Sus/2021/PN Blk
Statistik8427