- Uang sebesar Rp23.400.000,00 (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah);
- Uang Sejumlah Rp.29.450.000.-( dua puluh sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy slip penarikan Bank BRI pada tanggal 16 Agustus 2021 sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah);
- 2 (dua) lembar laporan transaksi Bank BRI Nomor Rekening 009101000555565 atas nama FIRDAUS periode transaksi tanggal 16 Agustus 2021 sampai 17 Agustus 2021;
- 24 (duapuluh empat) lembar bukti percakapan antara korban dengan pelaku;
- kembalikan kepadasaksi Eldi Stoni;
- 1 (Satu) Buah Buku Tabungan BRI Simpedes an. TRI WAHYUNI No.rekening 5301-01-032095-53-3. Kantor Bank BRI 530 BRI UNIT MARELAN;
- 1 (satu) Unit ATM BANK BRI dengan nomor seri 6013-0102-0113-1175;
- 1 (satu) Unit ATM BANK BRI dalam kondisi patah dengan nomor seri 6013-0120-7444-9619;
- 1 (satu) Unit ATM BANK BCA dengan nomor seri 6019-0050-0917-6921;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam model TA-1174, dengan nomor IMEI 350868847663388;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Redmi S2 warna Silver,dengan nomor IMEI 869802030423460;
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna biru, dengan model SM-A105G/DS, No IMEI 355853105534021;
- 1 (Satu) Unit Handphone Merk INFILIX CORD 9warna BIRU dengan Nomor Handphone 081260624119 dengan IMEI 35580811781802 dan IMSI 510106025624119, berikut kotaknya;
Putusan PN BENGKULU Nomor 444/Pid.B/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 444/Pid.B/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rr. Dewi Lestari Nuroso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edi Sanjaya Lase, Br Hakim Anggota Ivonne Tiurma Rismauli |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasyim Hosen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1.MenyatakanTerdakwa I KURNIAWAN ALS IWAN BIN BAKTIAR dan Terdakwa II YULIANAS BIN NASARUDDIN CHANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENIPUAN?; 2.Menjatuhkanpidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.Menetapkan barang barang bukti berupa: Dikembalikan kepada saksi Tri Wahyuni; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 444/Pid.B/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 444/Pid.B/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 444/Pid.B/2021/PN Bgl
Statistik7931