Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 215/Pid.B/2021/PN Tgt |
|
Nomor | 215/Pid.B/2021/PN Tgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pornografi |
Kata Kunci | Pornografi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Made Adicandra Purnawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aditya Candra Faturochman, Br Hakim Anggota Wisnhu Adi Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti Anung Handono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa KUSUMA HARIYADI Bin TOAT RIYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyebarluaskan Pornografi Yang Secara Ekspisit Memuat Persenggamaan? sebagaimana dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KUSUMA HARIYADI Bin TOAT RIYADI oleh karena itu, dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - Screenshot postingan pada akun media social twitter @kusumaharyadi2 dan akun Youtube IDN+62 ; - Hand Phone merk Samsung model Galaxi A50s warna biru dengan IMEI 1 352042110870561 dan IMEI 2 352043110870569 ; - Hand Phone merk Iphone tipe XR warna merah dengan IMEI 1 356435102824339 dan IMEI 2 356435102863964 dengan Nomor ICCID 621007506228759001 ; - 1 (satu) bundle print out akun media social twitter dengan nick name @Kusumaharyadi2 url Akunhttps://twitter.com./Kusumaharyadi2 ; - 1 (satu) buah CD hasil extrack data akun media social twitter dengan nick name @Kusumaharyadi2 url Akunhttps://twitter.com./Kusumaharyadi2 ; - 1 (satu) bundle print out data akun media social Youtube nick name IDN+62 https://www.youtube.com/channel/UC-02LbPtNVKMRBRUI1dRRg ; - 1 (satu) buah CD hasil ekstrack data akun media social Youtube dengan nick name IDN+62 https://www.youtube.com/channel/UC-02LbPtNVKMRBRUI1dRRg.; Dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 215/Pid.B/2021/PN_Tgt.zip
- Download PDF
- 215/Pid.B/2021/PN_Tgt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 215/Pid.B/2021/PN Tgt
Statistik296165