Putusan PN TENGGARONG Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Trg |
|
Nomor | 45/Pdt.P/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Permohonan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Andi Hardiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Gusti Bangsawan, S.sos Y |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | P E N E T A P A NNomor : 45/Pdt.P/2021/PN.Trg?DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA?Pengadilan Negeri Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan pada tingkat pertama, dengan Hakim Tunggal telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :H. YADIN HARIYANTO; bertempat tinggal di Jalan Bakungan Rt. 003 Rw. 001 Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, Tempat tanggal lahir Samarinda, 21 Januari 1972, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta; yang selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Advokat pada kantor FIRMA HUKUM ?SYAHRONI & REKAN? yang beralamat di Jalan Damanhuri No. 56-B Rt. 062 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 April 2016 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 23 Desember 2021 No. W18 U6/432/HK/02.1/12/2021Pengadilan Negeri Tersebut;Setelah mempelajari berkas permohonan yang bersangkutan;Setelah mempelajari alat bukti surat-surat yang telah diajukan;Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan keterangan Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Permohonan tertanggal 16 Desember 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong pada tanggal 16 Desember 2021 dengan Nomor Register : 45/Pdt.P/2021/PN.Trg., yang pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut :1. Bahwa PEMOHON (YADIN HARIYANTO) telah menikah dengan seorang Perempuan yang bernama RITA SAHARA, pada hari KAMIS, tanggal 03 Oktober 1996 sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: 371/31/X/1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai;2. Bahwa dari perkawinan PEMOHON dengan RITA SAHARA tersebut telah dikaruniai 4 (empat) orang anak yang bernama: 1) FAJARUDIN, Jenis Kelamin, Laki-laki, Lahir di Samarinda, Tanggal 02 Agustus 1997, Umur 24 (dua puluh empat) tahun;2) ALFIANNUR, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Loa Duri, Tanggal 15 Mei 1999, Umur 22 (dua puluh dua) tahun3) MUHAMMAD AGLIAN AFGAN, Jenis Kelamin laki-laki, Lahir di Samarinda tanggal 10 Juni 2008 Umur 13 (tiga belas) Tahun 4) MUHAMMAD FAJRI YARIT, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Samarinda, pada tanggal 07 Juni 2017 Umur 4 (empat) Tahun.3. Bahwa Isteri PEMOHON bernama RITA SAHARA telah meninggal dunia di Samarinda pada hari Minggu tanggal Enam Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu (06-06-2021), sebagaimana dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 6402-KM-02122021-0009 tanggal Dua Desember Dua Ribu Dua Puluh Satu (02-12-2021) yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara;4. Bahwa dari pernikahan PEMOHON dengan Alm. RITA SAHARA terdapat harta bersama yaitu berupa tanah kosong dengan sertipikat hak Milik Nomor 525 tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA, terletak di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara;5. Bahwa untuk menghidupi anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari seluruh anak-anak PEMOHON, maka Pemohon perlu mengembangkan usaha agar mendapatkan penghasilan lebih guna memenuhi kebutuhan anak-anaknya khususnya yang masih belum dewasa/belum cukup umur;6. Bahwa harta waris berupa tanah beserta bangunan dengan Sertipikat Nomor 525 Tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA, rencananya akan di agunkan ke Bank untuk memperoleh tambahan modal usaha, yang akan digunakan pemohon untuk mengembangkan usahanya, yang hasilnya akan di gunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari seluruh anak-anak pemohon khususnya anak yang belum dewasa/belum cukup umur serta pemohon sendiri;7. Bahwa PEMOHON ingin mengembangkan usahanya dalam membuka toko sembako, namun oleh karena PEMOHON kekurangan Modal, sehingga PEMOHON ingin menjaminkan harta waris berupa tanah beserta bangunan dengan Sertipikat Nomor 525 tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA, namun oleh pihak Bank seluruh ahli waris harus ikut bertandatangan menyetujui jika harta waris di agunkan ke Bank;8. Bahwa kedua anak PEMOHON yang sudah cukup umur/sudah dewasa telah menyetujui makasud dan keinginan PEMOHON dalam mengajukan pinjaman serta mengagunkan harta waris pada bank, namun mengingat 2 (dua) orang anak Pemohon yang masing-masing bernama MUHAMMAD AGLIAN AFGAN, dan MUHAMMAD FAJRI YARIT masih di bawah umur, sehingga pihak Bank membutuhkan penetepan Pengadilan agar kedua anak tersebut dapat di wakili oleh PEMOHON sebagai pelaksana Kekuasaan Sebagai Orang Tua guna melakukan perbuatan hukum;9. Bahwa oleh karena anak PEMOHON yang bernama MUHAMMAD AGLIAN AFGAN, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Samarinda, pada tanggal 10 Agustus 2008, Umur 13 (tiga belas) Tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6402-LT-20012014-0139 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai kartanegara tanggal dua puluh dua ribu empat belas (20-01-2014) dan MUHAMMAD FAJRI YARIT, Lahir di Samarinda, pada tanggal 07 Juni 2017 Umur 4 (empat) Tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6402-LT-27032018-0012 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai kartanegara tanggal tiga belas desember dua ribu dua puluh satu (13-12-2021) yang masih di bawah umur/belum dewasa serta belum pernah menikah, maka PEMOHON untuk dapat bertindak melaksanakan kuasaan orang tua terhadap anak di bawah umur/belum dewasa dalam melakukan suatu perbuatan/tindakan hukum sampai anak dinyatakan dewasa / dinyatalan telah cakap melakukan perbuatan hukum, maka diperlukan ijin yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Samarinda;10. Bahwa harta waris yang akan di agunkan adalah berupa tanah beserta bangunan dan bukan merupakan tempat tinggal PEMOHON dengan anak-anaknya, sehingga tidak mempengaruhi kebutuhan tempat tinggal layak PEMOHON dengan ke-empat anak-anaknya atau kedua anak-anak PEMOHON yang masih di bawah umur/belum dewasa serta belum pernah menikah, karena PEMOHON bersama seluruh anak-anaknya tinggal di rumah milik PEMOHON sendiri di alamat sesuai identitas PEMOHON di atas;11. Bahwa dari alasan-alasan di atas, maka sudilah kiranya Ketua Pengadilan Negeri dapat mengabulkan permohonan ini.Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berkenan menunjuk Hakim untuk menyidangkan dan memeriksa permohonan ini serta memberikan Penetapan yang isinya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;2. Menetapkan PEMOHON H. YADIN HARIYANTO sebagai orang tua dan pelaksana kekuasaan orang tua dari anak kandung Pemohon yang masih di bawah umur bernama:1) MUHAMMAD AGLIAN AFGAN, Jenis Kelamin laki-laki, Lahir di Samarinda tanggal 10 Juni 2008 Umur 13 (tiga belas) Tahun;2) MUHAMMAD FAJRI YARIT, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Samarinda, pada tanggal 07 Juni 2017 Umur 4 (empat) Tahun.3. Memberikan ijin kepada PEMOHON H. YADIN HARIYANTO untuk melaksanakan kekuasaan orang tua terhadap anak-anak PEMOHON yang belum dewasa/masih di bawah umur dalam melakukan perbuatan/Tindakan hukum untuk meng-agunkan harta waris berupa sebidang tanah beserta bangunan dengan sertipikat hak milik nomor 525 tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA yang terletak di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara;4. Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada PEMOHON berdasarkan peraturan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Negeri Tenggarong berpendapat lain, mohon Putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon datang untuk menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon membacakan Permohonannya, dan atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil-dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan alat bukti berupa surat yang telah dibubuhi materai cukup, yakni :1. Salinan KTP PEMOHON atas nama H. YADIN HARIYANTO NIK: 6402032101720002 diberi tanda P ? 1;2. Salinan KTP atas nama HJ. RITA SAHARA NIK: 6402034909810004 diberi tanda P ? 2;3. Salinan Kutipan Akta Nikah YADIN HARIYANTO (PEMOHON) bersama RITA SAHARA yang Nomor: 371/31/X/1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai, diberi tanda P ? 3;4. Salinan Kartu Keluarga Atas Nama Kepala Keluarga H. YADIN HERIYANTO No: 6402032401110001 tertanggal 02 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil abupaten Kutai kartanegara, diberi tanda P ? 4;5. Salinan Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD AGLIAN AFGAN, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Samarinda, pada tanggal 10 Agustus 2008, Umur 13 (tiga belas) Tahun, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai kartanegara dengan Nomor 6402-LT-20012014-0139, diberi tanda P ? 5;6. Salinan Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD FAJRI YARIT, Lahir di Samarinda, pada tanggal 07 Juni 2017 Umur 4 (empat) Tahun, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai kartanegara dengan Nomor 6402-LT-27032018-0012, diberi tanda P ? 6;7. Salinan Kutipan Akta Kematian atas nama RITA SAHARA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai kartanegara dengan Nomor 6402-KM-02122021-0009, diberi tanda P ? 7;8. Salinan surat Surat Keterangan Ahli Waris Alm. Hj. RITA SAHARA Binti JUMADI, terdaftar di Register pada Desa Bakungan No.065.10/1935/PEM Tanggal 01 Desember 2021, dan Terdaftar di Kecamatan Loa Janan No. P.471-17/Kec/Pem/234/XII/21, tanggal 06 Juli 2021, di beri tanda P ? 8;9. Salinan Sertipikat Hak Milik Nomor 525 tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA yang diberi tanda P ? 9;10. Salinan sertifikat Hk Tanggungan No.01047/2018 diberi tanda P-1011. Salinan Akta Kelahiran Rita Sahara diberi tanda P-11.12. Salinan Akta kelahiran Alfiannur diberi tanda P-1213. Salinan Kartu Tanda Penduduk atas nama Alfiannur diberi tanda P-1314. Salinan Akta Kelahiran Fajaruddin diberi tanda P-1415. Salinan Kartu Keluarga Fajaruddin diberi tanda P-1516. Salinan Kartu Tanda Penduduk Fajaruddin diberi tanda P-16Menimbang, bahwa alat bukti tersebut diatas telah dicocokan dengan aslinya, ternyata cocok dan sesuai dengan surat aslinya;Menimbang, bahwa Pemohon telah pula mengajukan 2 (dua) orang saksi yakni Saksi FAJARUDDIN dan Saksi YEYEN yang telah disumpah menurut agamanya, yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :1. SAKSI FAJARUDDIN :- Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;- Bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon mengenai masalah ahli waris.- Bahwa Pemohon mempunyai anak bernama Sdr. FAJAR, Sdr. ALFIAN dan Sdr. FADRI.- Bahwa Sdr. FAJAR sudah berumah tangga.- Bahwa Sdri. RITA SAHARA sudah meninggal dunia.- Bahwa Pemohon akan mengajukan pinjaman dagang anaknya.- Bahwa tanah tersebut ada di Bakungan.- Bahwa rumah tersebut dibeli saat Pemohon menikah dengan Sdri. RITA SAHARA.- Bahwa Pemohon memiliki sertifikat tanah.- Bahwa Saksi tidak tahu apakah rumah sudah dijaminkan.2. SAKSI YEYEN :- Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;- Bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon mengenai masalah ahli waris.- Bahwa Pemohon mempunyai anak bernama Sdr. FAJAR, Sdr. ALFIAN dan Sdr. FADRI.- Bahwa Sdr. FAJAR sudah berumah tangga.- Bahwa Sdri. RITA SAHARA sudah meninggal dunia.- Bahwa Pemohon akan mengajukan pinjaman dagang anaknya.- Bahwa tanah tersebut ada di Bakungan.- Bahwa rumah tersebut dibeli saat Pemohon menikah dengan Sdri. RITA SAHARA.- Bahwa Pemohon memiliki sertifikat tanah.- Bahwa Saksi tidak tahu apakah rumah sudah dijaminkan.Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi-saksi tersebut diatas, Pemohon membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukan sesuatu lagi dan mohon Penetapan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan yang untuk singkatnya telah dianggap termuat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana diuraikan tersebut di atas, yang pada pokoknya Pemohon selaku orang tua dari anak yang bernama MUHAMMAD AGLIAN AFGAN dan MUHAMMAD FAJRI YARIT agar diijinkan untuk menggadai sebidang tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Nomor 525 Tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA;Menimbang, bahwa dari alat bukti surat-surat dan keterangan Saksi-saksi, maka dapat disimpulkan fakta hukum bahwa Pemohon selaku orang tua dari anak yang bernama MUHAMMAD AGLIAN AFGAN dan MUHAMMAD FAJRI YARIT yang masih dibawah umur, akan mengagungkan harta berupa sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Nomor 525 Tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA yang mana ibu Hj Rita Sahara telah meninggal dunia.Menimbang, bahwa sesuai dengan alat bukti P ? 5 dan P-6, terbukti MUHAMMAD AGLIAN AFGAN dan MUHAMMAD FAJRI YARIT masih dibawah umur atau belum dewasa, sehingga perbuatan hukum MUHAMMAD AGLIAN AFGAN dan MUHAMMAD FAJRI YARIT harus diwakili oleh orang tuanya yaitu Pemohon; Menimbang, bahwa pada prinsipnya, ketentuan dalam Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yang pada pokoknya berbunyi :?Orang tua tidak diperbolehkan memindahkan hak atau menggadaikan barang-barang tetap yang dimiliki anaknya yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun atau belum melangsungkan perkawinan kecuali apabila kepentingan anak itu menghendakinya;dan sesuai dengan keterangan Saksi FAJARUDDIN dan Saksi YEYEN, tanah milik Pemohon, harus digunakan untuk kepentingan anak yaitu MUHAMMAD AGLIAN AFGAN dan MUHAMMAD FAJRI YARIT, sehingga Hakim berpendapat permohonan Pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap Petitum ke-2 (kedua) yang mohon agar Pemohon diizinkan menggadai sebidang tanah sesuai dengan bagian anak-anak pemohon bersama ahli waris lainnya, maka Hakim mempertimbangkan bahwa Petitum ke-2 (kedua) tersebut dapat dikabulkan karena penjualan tanah tersebut akan digunakan untuk biaya anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, maka Permohonan Pemohon dapat dikabulkan untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa sebagai konsekuensi dari adanya perkara perdata permohonan, maka tentang semua biaya permohonan yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, ketentuan dalam Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini.M E N E T A P K A N1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;2. Menetapkan PEMOHON H. YADIN HARIYANTO sebagai orang tua dan pelaksana kekuasaan orang tua dari anak kandung Pemohon yang masih di bawah umur bernama:1) MUHAMMAD AGLIAN AFGAN, Jenis Kelamin laki-laki, Lahir di Samarinda tanggal 10 Juni 2008 Umur 13 (tiga belas) Tahun;2) MUHAMMAD FAJRI YARIT, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Samarinda, pada tanggal 07 Juni 2017 Umur 4 (empat) Tahun.3. Memberikan ijin kepada PEMOHON H. YADIN HARIYANTO untuk melaksanakan kekuasaan orang tua terhadap anak-anak PEMOHON yang belum dewasa/masih di bawah umur dalam melakukan perbuatan/Tindakan hukum untuk meng-agunkan harta waris berupa sebidang tanah dan bangunan dengan sertipikat hak milik nomor 525 tahun 2015 an. Hj. RITA SAHARA yang terletak di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara;4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000.00,- (seratus sepuluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari SENIN, tanggal 3 JANUARI 2022, oleh ANDI HARDIANSYAH, SH.M.Hum., Hakim pada Pengadilan Negeri Tenggarong, Penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Tunggal tersebut, dengan dibantu oleh GUSTI BANGSAWAN, S.Sos., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tenggarong, dan dihadiri oleh Kuasa Pemohon secara elitigasiPANITERA PENGGANTI, GUSTI BANGSAWAN, S.Sos. H A K I M,ANDI HARDIANSYAH, SH.M.HumRincian biaya :- Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,-- Biaya Atk : Rp. 50.000,-- Biaya PNBP (Akta) : Rp. 10.000,-- Biaya Redaksi : Rp. 10.000,- - Biaya Materai : Rp. 10.000,- Jumlah : Rp. 110.000,- |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pdt.P/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 45/Pdt.P/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pdt.P/2021/PN Trg
Statistik11028