- Menyatakan Terdakwa EFFENDY als. ACANG Anak dari (alm) ATHIAM tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum akan tetapi bukan merupakan tindak pidana ;
- Melepaskan Terdakwa EFFENDY als. ACANG Anak dari (alm) THIAM oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging) ;
- Memerintahkan Terdakwa EFFENDY als. ACANG Anak dari (alm) ATHIAM dikeluarkan dari tahanan Negara setelah putusan ini diucapkan ;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa EFFENDY als. ACANG Anak dari (alm) ATHIAM dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 3 (tiga) lembar Bon pengiriman ke Toko Susu Depok ;
- 1 (satu) lembar faktur pengiriman ke Toko Susu Depok ;
- 31 (tiga puluh satu) lembar Bon pengiriman ke Toko Susu Galaksi ;
- 21 (dua puluh satu) lembar Faktur pengiriman ke Toko Susu Galaksi ;
- 92 (sembilan puluh dua) lembar Bon pengiriman ke Toko Susu Taman Palem ;
- 89 (delapan puluh sembilan) lembar Faktur pengiriman ke Toko Susu Taman Palem ;
- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening Bank BCA dengan nilai uang sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
- 1 (satu) bundle Dokumen kesepakatan bersama pembiayaan dengan penyerahan hak milik secara Fidusia (perjanjian pembiayaan) nomor perjanjian : 52201171100 yang dibuat pada hari jumat tanggal 24 November 2017 atas nama Debitur Effendy ;
- 1 (satu) bundle dokumen perjanjian pembiayaan konsumen nomor kontrak : 9640018224-PK-001 tanggal 25 Maret 2015 atas nama Debitur ZAKI SALEH MANSYUR ;
- 1 (satu) bundle foto copy perjanjian pembiayaan Investasi dalam bentuk sewa pembiayaan (Finance Lease) No. J2220170500000250 yang dibuat pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 ;
- 1 (satu) bundle foto copy perjanjian pembiayaan investasi dalam bentuik sewa pembiayaan (Finance Lease) No : J2220180800000687 yang dibuat pada hari jumat tanggal 31 Agustus 2018 ;
- 3 (lembar) foto copy legalisir surat pengajuan kredit PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT.Tiga Tiga Toba ;
- 2 (dua) bundel foto copy legalisir Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir jual beli saham PT.Tiga Tiga Toba ;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Surat Izin Usaha Perdagangan PT.Tig Tiga Toba ;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan Domisili Perusahaan PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan Terdaftar PT.Tiga Tiga Toba dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir Surat Izin Mendirikan Bangunan Atas Nama Jusef Abidin ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan atas nama Jusef Abidin ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir NPWP PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu ) lembar foto copy legalisir NPWP Evi Riayanty Hidayat ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir NPWP Dedi Ashary Hidayat ;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Kartu Keluarga No.3172011002092915 ;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Kartu Keluarga No.3172060501099084 ;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk atas nama Effendy ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk atas nama Evi Riayanty Hidayat ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk atas nama Diana Sutjioto ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk atas nama Irwan Candra ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk atas nama Nita Ingriany Hidayat ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk atas nama Dedy Ashary Hidayat ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akte Perkawinan Dedy Ashary Karminah dengan Diana Sutjioto ;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.Tiga Tiga Toba ;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No.1035/Penjaringan ;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Central Asia KCU Taman Duta Mas atas nama PT. Tiga Tiga Toba dengan nomor rekening 2773355355 periode Mei 2018 sampai dengan 2021 ;
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 672/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 672/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haran Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Rudi Kindarto, Br Hakim Anggota Togi Pardede |
Panitera | Panitera Pengganti: Doly Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dinyatakan tetap dalam berkas ; Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 672/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 672/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 672/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Statistik207117