- Menyatakan Terdakwa Azwan Bin Hasan. D, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menggunakan ijazah yang terbukti palsu? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN TEBO Nomor 160/Pid.Sus/2021/PN Mrt |
|
Nomor | 160/Pid.Sus/2021/PN Mrt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rinto Leoni Manullang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Julian Leonardo Marbun, Hakim Anggota Silva Da Rosa |
Panitera | Panitera Pengganti: Mirawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1) 1 (satu) lembar Ijazah Paket B atas nama AZWAN nomor : 10PB0801673 tanggal 23 Desember 2005 tanpa disertai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). 2) 1 (satu) lembar Fotokopi Ijazah Paket B atas nama AZWAN nomor : 10PB0801673 yang telah dilegalisir dengan nomor : 424/497/DIKBUD/2020, tanpa tanggal dan tanpa disertai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN); 3) Fotokopi Keputusan Bupati Tebo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Medan Seri Rambahan Kec. Tebo Ulul Kab. Tebo; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 1) 1 (satu) lembar Ijazah Asli Paket B Nomor : 10PB 080180 atas nama ZULPAHMI tertanggal 23 Desember 2005.]; 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Asli Pekat B Nomor : 10PB 080180 atas nama ZULPAHMI tertanggal 23 Desember 2005; Dikembalikan kepada Zulpahmi; 1) 1 (satu) lembar Ijazah Asli Paket B Nomor : 10PB 080169 atas nama ALEK SANDER tertanggal 23 Desember 2005; 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Asli Pekat B Nomor : 10PB 080169 atas nama ALEK SANDER tertanggal 23 Desember 2005; Dikembalikan kepada Alek Sander; 1) 1 (satu) lembar Ijazah Asli Paket B Nomor : 10PB 080176 atas nama SYARIF tertanggal 23 Desember 2005; 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Asli Pekat B Nomor : 10PB 080176 atas nama SYARIF tertanggal 23 Desember 2005; Dikembalikan kepada Syarif; 1) 1 (satu) lembar Ijazah Asli Paket B Nomor : 10PB 080174 atas nama RIKI RIKO MANHADIANSYAH tertanggal 23 Desember 2005; 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Asli Pekat B Nomor : 10PB 080174 atas nama RIKI RIKO MANHADIANSYAH tertanggal 23 Desember 2005; Dikembalikan kepada Riki Riko Manhadiansyah; 1) 1 (satu) lembar Ijazah Asli Paket B Nomor : 10PB 080171 atas nama HERI IPON; 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Asli Pekat B Nomor : 10PB 080171 atas nama HERI IPON; Dikembalikan kepada Heri Ipon; 1) 1 (satu) lembar Ijazah Asli Paket B Nomor : 10PB 080168 atas nama ANTON. S. 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Asli Pekat B Nomor : 10PB 080168 atas nama ANTON. S. Dikembalikan kepada Anton; 1) 1 (satu) buah dokumen Asli Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo daftar nama siswa calon peserta ujian akhir paket B setara SMP Desa Pucuk Jambi Kec.VII Koto Kab. Tebo tahun 2005. Dikembalikan Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Tebo; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 160/Pid.Sus/2021/PN_Mrt.zip
- Download PDF
- 160/Pid.Sus/2021/PN_Mrt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pid.Sus/2021/PN Mrt
Statistik10849