- Menyatakan Terdakwa YOKI FADEL MAHSUM Bin ABDUL JALIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOKI FADEL MAHSUM Bin ABDUL JALIL berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 0,36 (nol koma tiga puluh enam) Gram;
- 1 (satu) Buah HP Merk Samsung warna Hitam;
- 1 (satu) lembar celana jeans warna biru;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scopy warna Coklat Hitam Nopol : BL 5981 VT No. Mesin JM31E2246040, No. Rangka : MH1JM3120JK252261;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Nopol : BL 5981 VT atas nama RAMAWATI.
Putusan PN Suka Makmue Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Skm |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2021/PN Skm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Suka Makmue |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ngatemin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rangga Lukita Desnata, Br Hakim Anggota Adrinaldi |
Panitera | Panitera Pengganti Nelly Mulia Husma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saudari RAMAWATI 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus/2021/PN_Skm.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus/2021/PN_Skm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.Sus/2021/PN Skm
Statistik9541