- Menyatakan Terdakwa I YANTO UMBU LORUNG dan Terdakwa II YONU GAUKA SABA KODI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Ekor kuda jantan berumur sekira 1 (Satu) tahun, warna bulu merah terdapat cap U11 pada pipi kanan kuda;
- 1 (Satu) Ekor kuda betina berumur sekira 4 (Empat) tahun, warna bulu merah terdapat cap U11 pada pipi kanan kuda;
- 1 (Satu) Lembar Kartu Tanda Pemilik Ternak (KTPT) Jenis Ternak Kuda dengan Nomor seri : 22848;
- 1 (Satu) Lembar Kartu Tanda Pemilik Ternak (KTPT) Jenis Ternak Kuda dengan Nomor seri : 22849;
- 1 (Satu) Lembar Kartu Tanda Pemilik Ternak (KTPT) Jenis Ternak Kuda dengan Nomor seri : 22850;
- 1 (Satu) Lembar Kartu Tanda Pemilik Ternak (KTPT) Jenis Ternak Kuda dengan Nomor seri : 02568;
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 159/Pid.B/2021/PN Wkb |
|
Nomor | 159/Pid.B/2021/PN Wkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WAIKABUBAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dony Pribadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Salim, M.hbr Hakim Anggota Dwi Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Mila Mbay Waluwandja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi YUNUS TARA NDAPU Alias BAPAK ENDI; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2. 000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159/Pid.B/2021/PN_Wkb.zip
- Download PDF
- 159/Pid.B/2021/PN_Wkb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2021/PN Wkb
Statistik84108