- Menyatakan Terdakwa FEBRIZAL Bin ARISMAN Pgl ADEK dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Ikut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 81 (delapan puluh satu) keping Koin;
- 2 (dua) unit Mesin Jakpot / dindong warna orange dan warna coklat;
- 886 (delapan ratus delapan puluh enam) keping Koin yang terletak didalam Mesin Jakpot / dindong warna orange;
- 189 (seratus delapan puluh sembilan) keping Koin yang terletak didalam Mesin Jakpot / dindong warna coklat;
- 498 (empat ratus sembilan puluh delapan) keping Koin yang terletak diluar Mesin Jakpot / dindong;
- Uang sebanyak Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah);
- 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp.20.000.- (dua puluh ribu rupiah);
- 6 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah);
- 16 (enam belas) lembar uang kertas pecahan Rp.5.000.- (lima ribu rupiah);
- 15 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);
- 2 (dua) buah Anak Kunci Gembok merk ATS warna Silver;
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 3/Pid.B/2018/PN Psb |
|
Nomor | 3/Pid.B/2018/PN Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Aries Sb |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Zulfikar Berlian, Hakim Anggota Ramlah Mutiah |
Panitera | Panitera Pengganti Zulkifli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain An. Terdakwa RONNY BENNIRRO SIHALOHO Pgl RONY; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.B/2018/PN_Psb.zip
- Download PDF
- 3/Pid.B/2018/PN_Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.B/2018/PN Psb
Statistik13364