- 2 (dua) paket gulungan kertas koran kecil dengan rincian :
- 3 (tiga) lembar kertas tiktak;
Putusan PN TARUTUNG Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Trt |
|
Nomor | 134/Pid.Sus/2021/PN Trt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TARUTUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Hutabarat |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota Yosephine Artha In Avrielly, Hakim Anggota Natanael |
Panitera | Panitera Pengganti Dormauli Parhusip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.MenyatakanTerdakwa Sariada Rajagukguktidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan subsidair yaitu Pasal111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3.MenyatakanTerdakwa Sariada Rajagukgukterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri?; 4.Menjatuhkan pidana oleh karena itukepadaTerdakwadengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetapberada dalam tahanan; 7.Menetapkan barang bukti berupa: a.1 (satu) paket gulungan kertas kecil berisikan diduga narkotika jenis ganja kering dengan berat bersih (netto) 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram; b.1 (satu) paket gulungan kertas kecil berisikan diduga narkotika jenis ganja kering dengan berat bersih (netto) 5,04 (lima koma nol empat) gram Dimusnahkan; -1 (satu) unit handphone merek Nokia tipe TA-1174; -1 (satu) unit mobil Pik Up merek Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BB 8823 EB; -1 (satu) lembar STNK Mobil Pik Up Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi BB 8823 EB atas nama pemilik Sariada Rajagukguk; Dikembalikan kepada Sariada Rajagukguk; 8. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pid.Sus/2021/PN_Trt.zip
- Download PDF
- 134/Pid.Sus/2021/PN_Trt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 134/Pid.Sus/2021/PN Trt
Statistik5724