Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 154/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 154/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Para Pihak | 1.AGUSTIAR HENDRO2.EDY FIKRI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | asuransi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sriwahyuni Batubara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alimin Ribut Sujonohakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Muhammad Hoesna |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Para Terdakwa 1.AGUSTIAR HENDRO dan Terdakwa 2. EDY FIKRY tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; Menetapkan barang bukti berupa: Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.1157-1/DSDM/2010/Peg tanggal 03 Nopember 2010 tentang pengangkatan Agustiar Hendro, AAAI.J sebagai Kepala Divisi Direktorat Utama AJB Bumiputera 1912 terhitung sejak 01 Nopember 2010; Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.966/DSDM/2013/Peg tanggal 29 Oktober 2013 tentang pengangkatan Agustiar Hendro, AAAI.J sebagai Kepala Divisi terhitung sejak 01 Nopember 2013; Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.39/DSDM/2014/Peg tanggal 08 Januari 2014 tentang pengangkatan Agustiar Hendro, AAAI.J sebagai Kepala Divisi Direktorat Pemasaran AJB Bumiputera 1912 terhitung sejak 01 Januari 2014; Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.2057/DSDM/2009/Peg tanggal 01 Desember 2009 tentang pengangkatan Edy Fikri, SE., AAAI.J sebagai Kepala Bagian Pemasaran Divisi Asuransi Jiwa Kumpulan terhitung sejak 01 Desember 2009. Print out transaksi pada rekening atas nama AGUSTIAR HENDRO di BNI Cabang Dukuh Bawah Jakarta nomor rekening 0201474304 periode tanggal 23/12/2013 sampai dengan tanggal 31/12/2013, dimana tertera pada tanggal 23 Desember 2013 ada transaksi SETOR TUNAI Bpk EDY FIKRI sebesar Rp350.000.000,00. Print out transaksi pada rekening atas nama (AGUSTIAR HENDRO) di BNI Cabang Dukuh Bawah Jakarta nomor rekening 0201474304 periode tanggal 01/01/2014 sampai dengan tanggal 28/02/2014, dimana tertera pada tanggal 2 Januari 2014 ada transaksi TRANSFER KE REK Bpk. MUL (Mulyadi) Nomor Rekening 161140052 di Bank BNI sebesar Rp300.000.000,00.Seluruhnya dipergunakan dalam perkara an. Madjdi Ali;5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 154/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 154/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik760590