Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 155/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 155/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Para Pihak | 1.MOHAMMAD IRSYAD2.SUTIKNO3.PRASETYA M BRATA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | ASURANSI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sriwahyuni Batubara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alimin Ribut Sujonohakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Hesti F. |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Para Terdakwa 1. MOHAMMAD IRSYAD, Terdakwa 2. SUTIKNO dan Terdakwa 3. PRASETYA M BRATA tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; 3. Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa:1. Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perusahaan AJB Bumiputera 1912.2. Fotokopi Legalisir, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: Kep-070/KM.13/1988, tanggal 15 Juni 1988 tentang Pemberian Perpanjangan Usaha Dalam Bidang Auransi Jiwa Kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.3. Fotokopi Legalisir, Perubahan Anggaran Dasar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Nomor : 15 tanggal 10 Mei 2011.4. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.9/DIR/2010 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 15 Desember 2010, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.5. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.1/DIR/2014 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Februari 2014, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.6. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.10/DIR/2015 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Desember 2015, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.7. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No. SK.16/DIR/2016 tentang Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Juli 2016, berikut Lampiran Struktur Organisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.8. Direktur Utama Sdr. Madjdi Ali.1) Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No. SK.24/BPA/2013, Tanggal 7 Desember 2013, tentang Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Periode 2013 ? 2016, tentang Penetapan Sdr, MADJDI ALI sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912.2) Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.124/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, MADJDI ALI, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912.9. Direktur Utama Sdr. Mohammad Irsyad.1) Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No. SK.26/BPA/2013, Tanggal 7 Desember 2013, tentang Direktur Teknik dan Aktuari AJB Bumiputera 1912, Periode 2013 ? 2016, tentang Penetapan Sdr, MOHAMMAD IRSYAD sebagai Direktur Teknik dan Aktuari AJB Bumiputera 1912.2) Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.129/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, MOHAMMAD IRSYAD, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Teknik dan Aktuari AJB Bumiputera 1912.10. Direktur Utama Sdr. Sutikno.1) Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No. SK.25/BPA/2013, Tanggal 7 Desember 2013, tentang Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912, Periode 2013 ? 2016, tentang Penetapan Sdr, SUTIKNO sebagai Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912.2) Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.128/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, SUTIKNO, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912.11. Direktur Utama Sdr. Prasetya Maytrea Brata.1) Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No. SK.27/BPA/2013, Tanggal 7 Desember 2013, tentang Direktur SDM dan Umum AJB Bumiputera 1912, Periode 2013 ? 2016, tentang Penetapan Sdr, PRASETYA MAYTREA BRATA sebagai Direktur SDM dan Umum AJB Bumiputera 1912.2) Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: Nomor: SR-178/NB.I/2013 tanggal 17 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, PRASETYA MAYTREA BRATA lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur SDM dan Umum AJB Bumiputera 1912. 12. Fotokopi Legalisir, Perjanjian Kerjasama anara AJB Bumiputera 1912 dengan PT. PUSRI Palembang tahun 2002, tanggal 2 September 2002.13. Fotokopi Legalisir, Polis Asunasi Kumpulan Nomor Polis: 36510, tanggal 27 September 2002.14. Fotokopi Legalisir,Adendum Kerja Sama antara PT.PUSRI dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 3 Maret 2005 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.15. Fotokopi Legalisir,Adendum Kedua Kerja Sama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 17 September 2007 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.16. Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas Perjanjian Kerjasama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.17. 1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 ? 2013 beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepada AJB Bumiputera 1912 kepada Bapepam dan Lembaga Keuangan tahun 2012.18. Fotokopi Legalisir, Surat Nomor:0972/Div.Ask/ Dirut/VI/2011 tanggal 14 Juni 2011, yang ditandatangani oleh Sdr. Dirman Pardosi (Selaku Dirut AJB Bumiputera 1912) kepada Direksi PT. Pusri tentang menyampaikan Rekonsilasi.19. 1) Fotokopi Legalisir, Notulen Keputusan Rapat Direksi No. 13/RD/IV/2012/ tanggal 3 April 2012 perihal Tim Pengelola Dana Pasca Pusri Holding.2) Fotokopi Legalisir, Nota Sekretaris Perusahaan (SEKPER) berdasarkan Keputusan Rapat Direksi No. 13/RD/IV/2012/ tanggal 3 April 2012.20. 1) Fotokopi Legalisir, Notulen Keputusan Rapat Direksi No. 17/RD/IV/2012, tanggal 1 Mei 2012 Perihal Pembentukan Tim Restrukturisasi Kewajiban Program Kesejahteraan Karyawan (PKK), Asuransi Jiwa Kumpulan.2) Fotokopi Legalisir, Nota Sekretaris Perusahaan (SEKPER) berdasarkan Keputusan Rapat Direksi No. 17/RD/V/2012/ tanggal 1 Mei 2012.21. Fotokopi Legalisir, Surat Direksi Nomor: 45/dir/Sekper/XI/2012 tanggal 6 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh Sdr. Cholil Hasan (Direksi) ditujukan kepada Tim Evaluasi Kerjasama Program THT PT.Pusri Palembang, perihal Penawaran Hasil Evaluasi Program THT.22. 1) Fotokopi Legalisir, Pembaharuan Kerja Sama Perjanjian anara AJB Bumiputera 1912 dengan PT. PUSRI Palembang tahun 2002, tanggal 19 Nopember 2013.2) Fotokopi Legalisir, Lampiran Pembaharuan Perjanjian Kerjasama anara AJB Bumiputera 1912 dengan PT. PUSRI Palembang tahun 2002, tanggal 19 Nopember 2013, Daftar tertanggung dan manfaat masa kerja lalu pada posisi per 01 Juli 2013.3) Fotokopi Legalisir, Polis Mitra Save yang diterbitkan oleh AJB Bumiputera 1912.23. Fotokopi Legalisir, Surat Nomor 671/QJA/TEK/XI/2013 tanggal 20 Nopember 2013, Surat Kantor Askum Jakarta I yang ditujukan kepada Kepala Divisi Askum perihal : Mohon Persetujuan Biaya Apresiasi PT.Pusri Palembang sebesar Rp7.500.000.000,- (tujuh milyar lima ratus juta rupiah).24. Fotokopi Legalisir, Surat Kepala Divisi Askum Noomor:601/Div.Ask/PMS/XI/2013 tanggal 25 Nopember 2013, Surat ditujukan kepada Dir Ops & Tekhnik perihal, Mohon Persetujuan biaya Apresiasi PT.Pusri Palembang sebesar Rp7.659.307.086,- (tujuh milyar enamratus lima puluh Sembilan juta tiga ratus tujuh ribu delapan puluh enam rupiah).25. 1) Fotokopi Legalisir, Notulen Keputusan Rapat Direksi No, 32/RD/XII/2013 tanggal 3 Desember 2013, ditanda tangani oleh seluruh Direksi, yaitu: Sdr. MADJIDI ALI (DIRUT), Sdr. MUHAMAD IRSYAD (Dir. Tekhnik dan Aktuaria), Sdr. SUTIKNO (Dir.Pemasaran), Sdr. PRASETYA M BRATA (Dir SDM & Umum). Sebagaimana Nomor 16: ?Cadangan Program PKK PT.Pusri sebesar Rp323.527.343.597,- dan program tersebut di freeze serta disepakati menjadi program Mitra Save dengan dana awal sebesar Rp218.837.345.313,-/ atas kesepakatan tersebut Direksi menyetujui biaya pengurusan tersebut sebesar 3,4% dari dana awal atau 3,4% X Rp218.837.345.313,- + Rp7.440.469.740,- tanpa biaya lain-lain dan tidak tercatat sebagai prestasi dengan catatan mempertimbangkan likuiditas perusahaan?.2) Fotokopi Legalisir, Nota Sekretaris Perusahaan (SEKPER) berdasarkan Keputusan Rapat Direksi No. 32/RD/XII/2013/ tanggal 3 Desember 2013. Perihal Direksi memutuskan: ?Program PKK PT.Pusri sebesar Rp323.527.343.597,- dan program tersebut di freeze serta disepakati menjadi program Mitra Save dengan dana awal sebesar Rp218.837.345.313,- dan p;rogram tersebut di freeze serta disepakti menjadi program Asuransi Mitra Save dengan dana awal sebesar Rp218.837.345.313,-. Atas kesepakatan tersebut Direksi menyetujui biaya pengurusan tersebut sebesar 3,4% dari dana awal atau 3,4% X Rp218.837.345.313,- + Rp7.440.469.740,- tanpa biaya lain-lain dan tidak tercatat sebagai prestasi dengan catatan mempertimbangkan likuiditas perusahaan?.26. Pencatatan/ Register Keputusan Rapat Direksi No. 32 tanggal 3 Desember 2013 pada Database Komputer. 27. Fotokopi Legalisir, Surat Nomor:650/Div.Ask/PMS/XII/ 2013 tanggal 13 Desember 2013 dari Sdr. Yon Maryono (Kepala Divisi Askum) kepada Sdr. M.Irsyad (Direktur Teknik dan Operasional), tentang Izin Pembukuan Program Feeze PT.Pusri Palembang sebagai Premi Pertama.28. Fotokopi Legalisir, Surat Sdr. Yon Maryono (Kepala Divisi Askum) No. 653/DIV.AS/QJA/PMS/XII/2013, tanggal 17 Desember 2013, kepada Sdr. Syukur Imron (KC Askum Jkt.I) tentang Persetujuan biaya apresiasi pengurusan Switching Produk PKK PT. Pusri.29. Fotokopi Legalisir, Surat Nomor: 722/QJA/Kanwil.Jkt.1/ Keu/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013, dari Sdr. Syukur Imron (KC Askum Jkt.I) ditujukan kepada Kepala departemen Keuangan, perihal Droping dana untuk biaya apresiasi pengurusan pengurusan Switching Produk PKK PT. Pusri (Persero).30. Fotokopi Legalisir, Transfer Information dana dari rekening AJB Bumiputera 1912 ditujukan kepada rekening AJB Bumiputera 1912 Kacas Jakarta 1, sebesar Rp7,440,469,740.000,- 31. Fotokopi Legalisir, Surat Nomor: 191/Div.Ask/PMS/XII/ 2013 tanggal 24 Desember 2013 dari Sdr. Yon Maryono (Kepala Divisi Askum) kepada Sdr. Syukur Imron (KC Askum Jakarta I), tentang Pembukuan Switching Produk PT. Pusri Palembang. 32. Fotokopi Legalisir, Surat Nomor: 666/Div.Ask/PMS/XII/ 2013 tanggal 24 Desember 2013 dari Sdr. Yon Maryono (Kepala Divisi Askum) kepada Direktur Pemasaran, tetang Izin Pembukuan Switching ProdukPT. Pusri Palembang. 33. Fotokopi Legalisir, Voucher tanggal 24 Desember 2013, Kantor :04K10, No. Kas:134, Kepada : PT.Pusri.34. Fotokopi Legalisir, Voucher tanggal 24 Desember 2013, Kantor :04K10, No. Kas:128, Kepada: : Cek BNI.35. Fotokopi Legalisir, Voucher tanggal 24 Desember 2013, Kantor :04K10, No. Kas:119, Kepada: : By Apresiasi.36. Fotokopi Legalisir, 8 (delapan) KU.02 (biaya apresiasi):1) a.n. Sdr. Yulni W, nominal Rp440,469,740,- 2) a.n. Sdr. Herlina, nominal Rp1,000,000,000,000,- 3) a.n. Sdr. Ranti Dewisari, nominal Rp 1,000,000,000,000,- 4) a.n.Sdr.Ayu Isye Marliah, nominal Rp1,000,000,000,000,- 5) a.n. Sdr. Tuminah, nominal Rp1,000,000,000,000,- 6) a.n. Sdr. Ade Sofiah, nominal Rp1,000,000,000,000,- 7) a.n. Sdr. Dian Novita, nominal Rp1,000,000,000,000,- 8) a.n. Sdr. DRA Zurnetty, nominal Rp1,000,000,000,000,- 37. Fotokopi Legalisir, Bukti Kas 2173, KCA Jakarta I, tanggal 30 Desember 2013.38. Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Klaim PT. PUSRI Polis 36510. 39. Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Pelaporan Produk Asuransi Jiwa Kumpulan Nomor: 15/Dirtek/II/2013 tanggal 14 Februari 2013 ditujukan kepada Direktorat Kelembagaan dan Informasi IKNB OJK.40. Fotokopi Legalisir, Surat OJK Nomor:S-S3592/NB.111/2014 tanggal 21 Agustus 2014, kepada Direksi AJB Bumiputera 1912, perihal Pencatatan Produk Asuransi Mitra Save.41. Fotokopi Legalisir, Laporan Keuangan Periode tahun 2010, tahun 2011, tahun 2012, tahun 2013, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2019. 42. Fotokopi Legalisir, dokumen Kesepakatan Perdamaian Perkara Sengketa PHI.43. ?Fotokopi Legalisir, Laporan Hasil Pemeriksaan Final Nomor Laporan: 07/LHPF/05/2014, Nama Perusahaan AJB Bumiputera 1912 ?.44. 5 Lembar Fotokopi Legalisir Surat tanggal 27 Juli 2012, Nomor: 1037/VB00000.KP/2012, Hal: Tim Evaluasi Program Pasca Kerja.45. Satu bundel Fotokopi Legalisir surat tanggal 24 Oktober 2012 Kepada PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang, Perihal: Pertimbangan negosiasi program THT dengan AJB-1912 beserta lampiran. 46. 4 lembar Fotokopi Legalisir surat tanggal 27 Mei 2013 kepada PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang, perihal Evaluasi Program Tabungan Hari Tua (THT). 47. 2 lembar fotokopi legalisir Berita Acara Pertemuan Pembahasan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Tunjangan Hari Tua PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Agustus 2013.48. 1 lembar fotokopi legalisir data klaim THT yang Belum Dibayarkan s/d tahun 2019. 49. 1 bundel Fotokopi Legalisir pengajuan klaim periode tahun 2018. 50. 1 bundel Fotokopi Legalisir pengajuan klaim periode tahun 2019. 51. 1 lembar fotokopi legalisir surat tanggal 21 Nopember 2012 Nomor: 1255/Div.Ask/PMS/XI/2012 beserta 2 lembar Berita Acara Pertemuan Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Tunjangan Hari Tua PT. PUSRI Palembang dengan AJB Bumiputera 1912. 52. 1 bundel fotokopi legalisir Adendum atas Pembaharuan Perjanjian Kerjasama antara PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tentang Pengelolaan Program Asuransi Mitra Save bagi Karyawan PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor: 546/BP-PUSRI/ADD/XII/2014. 53. Satu lembar dokumen berisikan :1) Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985521, nominal Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 2013.2) Fotokopi Legalisir, kiriman uang sebesar Rp499.970.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratrus tujuh puluh ribu rupiah).3) Fotokopi Legalisir, KTP an. Gunawan.54. 1) Satu lembar Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985523, nominal Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 2013.2) Satu lembar Fotokopi Legalisir, setoran rekening sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) an. Mulyadi.55. 1) Satu lembar Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985524, nominal Rp1.700.000.000,- (satu milyar tujuh ratus juta rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 2013.2) Satu lembar dokumen berisikan:Fotokopi Legalisir Formulir prinsip mengenal nasabah an. Edy Fikri. Fotokopi KTP an. Edy Fikri.56. Satu lembar dokumen berisikan:1) Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985525, nominal Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 2013.2) Fotokopi Legalisir Formulir setoran rekening an. Bank Kesejahteraan Ekonomi dengan nomor rekening 10732704 sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).57. Satu lembar dokumen berisikan:1) Fotokopi Legalisir Daftar hasil kliring pengembalian dari Bank Kesejahteraan Ekonomi nominal Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).2) Fotokopi Legalisir KTP an. Lusi Lusmiati.58. Satu lembar dokumen berisikan:1) Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985526, nominal Rp1.200.000.000,- (Satu Milyar dua ratus juta rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 20132) Fotokopi formulir setoran rekening an. Dewi Tamumulya dengan nomor rekening 0197785866 nominal Rp1.200.000.000,- (Satu Milyar dua ratus juta rupiah).59. Satu lembar dokumen berisikan:1) Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985527, nominal Rp1.374.399.279,- (Satu milyar tiga ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 2013.Satu lembar dokumen berisikan:2) Formulir Prinsip Mengenal Nasabah an. Edy Fikri.3) Fotokopi Legalisir KTP an. Edy Fikri.60. Satu lembar dokumen berisikan:1) Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985528, nominal Rp96.064.584,- (sembilan puluh enam juta enam puluh empat ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) tanggal penerbitan cek 20 Desember 2013.2) Fotokopi Legalisir KTP an. Gunawan.61. Satu lembar dokumen berisikan:Fotokopi Legalisir Cek No. CG 985529, nominal Rp327.000.000,- (tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah) tanggal penerbitan cek 23 Desember 2013.Fotokopi Legalisir formulir prinsip mengenal nasabah an. Gunawan.Fotokopi Legalisir KTP an. Gunawan.Seluruhnya dipergunakan dalam perkara an. Madjdi Ali;5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 155/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 155/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5345 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 155/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik4241592