- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KENDAL NOMOR 1296/PDT.G/2021/PA.KDL. TANGGAL 18 NOVEMBER 2021 MASEHI BERTEPATAN TANGGAL 12 RABIULAKHIR 1443 HIJRIAH DAN MENGADILI SENDIRI:
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN BAHWA SARIYAH TELAH MENINGGAL DUNIA TANGGAL 25 FEBRUARI 2016 DENGAN MENINGGALKAN AHLI WARIS;
- GUNAWI BIN SUMAR, ANAK LAKI-LAKI;
- SISWANTO BIN SUNOTO, AHLI WARIS PENGGANTI;
- PURWADI BIN SUNOTO, AHLI WARIS PENGGANTI;
- MUKHAMAD NUR ROMDONI BIN SUNOTO, AHLI WARIS PENGGANTI;
- RITA PRIHATIN BINTI SUSRI, AHLI WARIS PENGGANTI;
- DIAH QUROTUL ANGGREINI BINTI MULYONO, AHLI WARIS PENGGANTI;
- RISALUL GILANG HAMZAH BIN MULYONO, AHLI WARIS PENGGANTI;
- MENETAPKAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN DENGAN SERTIPIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR 454 TANGGAL 3 OKTOBER 2006 LUAS 260 M2 (DUA RATUS ENAM PULUH METER PERSEGI), ATAS NAMA SARIYAH TERLETAK DI DESA BANYUURIP, KECAMATAN NGAMPEL, KABUPATEN KENDAL, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA : JALAN RAYA;
- SEBELAH SELATAN : FAUZI;
- SEBELAH TIMUR : SARMIDI;
- SEBELAH BARAT : SAYEM;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING MASING AHLI WARIS SARIYAH ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- GUNAWI BIN SUMAR, ANAK LAKI-LAKI MENDAPAT 39,28% (TIGA PULUH SEMBILAN KOMA DUA PULUH DELAPAN PERSEN);
- SISWANTO BIN SUNOTO, AHLI WARIS PENGGANTI MENDAPAT 2,39% (DUA KOMA TIGA PULUH SEMBILAN PERSEN);
- PURWADI BIN SUNOTO, AHLI WARIS PENGGANTI MENDAPAT 2,39% (DUA KOMA TIGA PULUH SEMBILAN PERSEN);
- MUKHAMAD NUR ROMDONI BIN SUNOTO, AHLI WARIS PENGGANTI MENDAPAT 2,39% (DUA KOMA TIGA PULUH SEMBILAN PERSEN);
- RITA PRIHATIN BINTI SUSRI, AHLI WARIS PENGGANTI MENDAPAT 14,27% (EMPAT BELAS KOMA DUA PULUH TUJUH PERSEN);
- DIAH QUROTUL ANGGREINI BINTI MULYONO, AHLI WARIS PENGGANTI MENDAPAT 19,64% (SEMBILAN BELAS KOMA ENAM PULUH EMPAT PERSEN);
- RISALUL GILANG HAMZAH BIN MULYONO, AHLI WARIS PENGGANTI MENDAPAT 19,64% (SEMBILAN BELAS KOMA ENAM PULUH EMPAT PERSEN);
- MENGHUKUM TERGUGAT ATAU SIAPAPUN YANG MEMPEROLEH HAK DARI TERGUGAT UNTUK MEMBAGI DAN MENYERAHKAN OBYEK SENGKETA ANGKA 3 (TIGA) DI ATAS KEPADA AHLI WARIS YANG BERHAK SEBAGAIMANA ANGKA 4 (EMPAT), APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DILELANG DAN HASILNYA DIBAGI KEPADA AHLI WARIS YANG BERHAK SEBAGAIMANA ANGKA 4 (EMPAT) DI ATAS;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT SELAINNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP2.305.000 (DUA JUTA TIGA RATUS LIMA RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM PEMBANDING MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 1296/Pdt.G/2021/PA.Kdl. tanggal 18 November 2021 Masehi bertepatan tanggal 12 Rabiulakhir 1443 Hijriah dan mengadili sendiri:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan bahwa Sariyah telah meninggal dunia tanggal 25 Februari 2016 dengan meninggalkan ahli waris;
- Gunawi Bin Sumar, anak laki-laki;
- Siswanto Bin Sunoto, ahli waris pengganti;
- Purwadi Bin Sunoto, ahli waris pengganti;
- Mukhamad Nur Romdoni Bin Sunoto, ahli waris pengganti;
- Rita Prihatin Binti Susri, ahli waris pengganti;
- Diah Qurotul Anggreini Binti Mulyono, ahli waris pengganti;
- Risalul Gilang Hamzah Bin Mulyono, ahli waris pengganti;
- Menetapkan sebidang tanah dan bangunan dengan sertipikat hak milik (SHM) Nomor 454 tanggal 3 Oktober 2006 luas 260 m2 (dua ratus enam puluh meter persegi), atas nama Sariyah terletak di Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, dengan batas-batas:
- Sebelah utara : jalan raya;
- Sebelah selatan : Fauzi;
- Sebelah timur : Sarmidi;
- Sebelah barat : Sayem;
- Menetapkan bagian masing masing ahli waris Sariyah adalah sebagai berikut:
- Gunawi Bin Sumar, anak laki-laki mendapat 39,28% (tiga puluh sembilan koma dua puluh delapan persen);
- Siswanto Bin Sunoto, ahli waris pengganti mendapat 2,39% (dua koma tiga puluh sembilan persen);
- Purwadi Bin Sunoto, ahli waris pengganti mendapat 2,39% (dua koma tiga puluh sembilan persen);
- Mukhamad Nur Romdoni Bin Sunoto, ahli waris pengganti mendapat 2,39% (dua koma tiga puluh sembilan persen);
- Rita Prihatin Binti Susri, ahli waris pengganti mendapat 14,27% (empat belas koma dua puluh tujuh persen);
- Diah Qurotul Anggreini Binti Mulyono, ahli waris pengganti mendapat 19,64% (sembilan belas koma enam puluh empat persen);
- Risalul Gilang Hamzah Bin Mulyono, ahli waris pengganti mendapat 19,64% (sembilan belas koma enam puluh empat persen);
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dari Tergugat untuk membagi dan menyerahkan obyek sengketa angka 3 (tiga) di atas kepada ahli waris yang berhak sebagaimana angka 4 (empat), apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dilelang dan hasilnya dibagi kepada ahli waris yang berhak sebagaimana angka 4 (empat) di atas;
- Menolak gugatan Para Penggugat selainnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.305.000 (dua juta tiga ratus lima ribu rupiah);
- Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SEMARANG Nomor 1/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ali Rahmat |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin Ahmad, Brh. Hasanuddin |
Panitera | Nurul Jamaliah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT DALAM POKOK PERKARA ADALAH HARTA PENINGGALAN SARIYAH; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara Adalah harta peninggalan Sariyah; |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2022/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2022/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/Pdt.G/2022/PTA.Smg
Statistik136110