- Menyatakan Terdakwa I. MELIANUS YUVENSIUS SAMSUL BAHRI NONG BABA Alias BREDEK dan Terdakwa II. KALISTUS HUBERTUS WODA Alias bobi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah meja kayu dengan rangka besi warna hitam.
- 2 (dua) buah pecahan kaca.
- 1 (satu) buah Flash Disk warna putih yang berisikan rekaman CCTV kejadian Pengrusakan tanggal 29 Agustus 2021 di Hotel Mathilda.
- 1 (satu) lembar baju kaos berkerah warna hitam bertuliskan J. Amour.
- 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu bertuliskan Silver Road.
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAUMERE Nomor 57/Pid.B/2021/PN Mme |
|
Nomor | 57/Pid.B/2021/PN Mme |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAUMERE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadodi Efrizon |
Hakim Anggota | Hakim Anggotawidyastomo Isworobr Hakim Anggotafelicia Mosianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Yohana Fransiska Ito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili Dikembalikan kepada MAXIMUS MOAT HALLE; Dikembalikan kepada Terdakwa II KALISTUS HUBERTUS WODA Alias BOBI; |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.B/2021/PN_Mme.zip
- Download PDF
- 57/Pid.B/2021/PN_Mme.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2021/PN Mme
Statistik8753