- Menyatakan Terdakwa SIMPRIANUS NONG LIDI Alias ALEXANDER CEPRIANTO WIO Alias CEPER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah SURAT TANDA KENDARAAN BERMOTOR (STKB) dengan nomor registrasi EB 6338 BH, atas nama pemilik YUSRAN, Alamat : Jalan Litbang RT/RW : 004/009 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, dengan nomor rangka MH3SE8810FJ490947.
- 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA NEW MIO 125 cc berwarna merah hitam, dengan nomor rangka MH3SE8810FJ490947.
- 1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEAT berwarna silver abu-abu.
- 1 (satu) buah SURAT TANDA KENDARAAN BERMOTOR (STKB) dengan nomor registrasi B 6412 VET, atas nama pemilik SUPARDI, merk/type : HONDA/NC11E1CA/T dengan nomor rangka MH1JF21179K206613 dan Nomor Mesin JF21E1205576.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAUMERE Nomor 38/Pid.B/2021/PN Mme |
|
Nomor | 38/Pid.B/2021/PN Mme |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAUMERE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dodi Efrizon |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Widyastomo Isworo, Hakim Anggota Rokhi Maghfur |
Panitera | Panitera Pengganti: Yohana Fransiska Ito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili Dikembalikan kepada Saksi YUSRAN; Dikembalikan kepada Saksi MUHAMMAD ARDHAN; |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.B/2021/PN_Mme.zip
- Download PDF
- 38/Pid.B/2021/PN_Mme.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.B/2021/PN Mme
Statistik5829