- Menyatakan terdakwa Mustafa Bin Muslim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan lis merah yang dibalut dengan menggunakan kertas resi warna putih dengan berat 0,14 (nol koma satu empat) gram setelah pengujian dilaboratorium dikembalikan plastik pembungkus, 1 (satu) buah kotak rokok merk Djisamsoe/234 warna hitam, 1 (satu) paket Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan lis merah dengan berat 3,26 (tiga koma dua enam) gram setelah pengujian dilaboratorium dikembalikan sisanya 3 (tiga) gram, 1 (satu) buah tas merk NK jeans original design warna hitam, 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam warna merah, 1 (satu) unit timbangan digital merk constant warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital tanpa merk warna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik transparan, 1 (satu) buah alat penghisap sabu diduga bong yang terbuat dari botol lasegar, 2 (dua) buah kotak plastik merk fifgroup member of astra warna hitam, 3 (tiga) buah pipet yang sudah di runcingkan, 4 (empat) buah mancis tanpa tutup kepala, dan 60 (enam puluh) lembar plastik klip lis merah. Dimusnahkan;
- 1 (satu) Unit sepeda motor merk honda beat warna putih/hitam dengan nomor polisi BL 5517 RN nomor rangka MH 1JFZ137KK332342 dengan nomor mesin JFZIE3332437. Dikembalikan melalui Terdakwa atau istri Terdakwa;
Putusan PN SINGKEL Nomor 110/Pid.Sus/2021/PN Skl |
|
Nomor | 110/Pid.Sus/2021/PN Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKEL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Habib Muhammad Yusuf Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fachri Riyan Putra, Hakim Anggota Redy Hary Ramandana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yasir Al Manar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/Pid.Sus/2021/PN_Skl.zip
- Download PDF
- 110/Pid.Sus/2021/PN_Skl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 110/Pid.Sus/2021/PN Skl
Statistik12023