- Menyatakan Terdakwa MUSDALIFAH,S.H.,M.Kn. binti M.MAS? UD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PEMALSUAN AKTA OTENTIK ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSDALIFAH,S.H.,M.Kn.binti M.MAS?UD dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang selama ini telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap pidana penjara yang telah ditetapkan tersebut ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Formulir Permohonan Kredit (FPK) dengan Nomor COMC00020002218 tanggal 06 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Checklist Dokumen dan Persyaratan Kredit SME & Commercial CV. Surya Mandiri Rattanindo;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir KTP dengan Nomor: 3578240708670002 atas nama LIM CHANDRA SUGIARTO;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir KTP dengan Nomor: 3578241405630001 atas nama LIM DAVID SUGIARTO;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir KTP dengan Nomor: 3578241709730001 atas nama LIM JONY GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir KTP dengan Nomor: 3578241601400002 atas nama WASONO SUGIARTO LIM;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir KUTIPAN AKTA PERKAWINAN Nomor: 3578-KW-21092015-0003 atas nama CHANDRA SUGIARTO dengan REVIANA JESSICA GUNARDI;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Kartu Keluarga Nomor: 3578240201083642 dengan Nama Kepala LIM CHANDRA SUGIARTO;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor: 02.102.649.7.618.001 atas nama CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO terdaftar tanggal 25-07-2006;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor: 02.102.649.7-642.000 atas nama CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO terdaftar tanggal 19-10-2009;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Akta Perseroan Komanditer ?CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO? Nomor: 03 tanggal 6 Januari 2003 dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris IDA YUDYATI, S.H. Notaris Sidoarjo;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Akta Perubahan Anggaran Dasar ?CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO? Nomor: 01 tanggal 19 September 2017 dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris MUSDALIFAH, S.H., M.Kn. Notaris Kabupaten Mojokerto;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Laporan Keuangan Audited CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO Tahun 2016 oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Arief H.P. & Rekan dengan Nomor: 29.01.01/GA-U/AO/2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Laporan Keuangan Audited CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO Tahun 2017 oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Benny & Veto dengan Nomor: 0700003/002C/BV-VS/L/2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Laporan Penilaian Atas Nama CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO Berupa Gudang di Jalan Raya Sumbersuko Desa Sumbersuko, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur dengan Nomor 322/KJPP-TJK/LRP/VII/2018 tanggal 26 Juli 2018 oleh KJPP NI MADE TJANDRA KASIH;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Credit Approval Memo-Mid Market Nomor: COCM0002002218 tanggal 28 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Quarterly Call Report tanggal 10 Oktober 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor: 540/OL/X/2018 tanggal 5 Oktober 2018, perihal Surat Penawaran Fasilitas Kredit Kepada LIM CHANDRA SUGIARTO ? Direktur CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Salinan Akta Persetujuan Nomor 5 tanggal 11 Oktober 2018 dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris MUSDALIFAH, S.H., M.Kn. Notaris Kabupaten Mojokerto;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Salinan Akta Kuasa Nomor 5 tanggal 11 Oktober 2018 dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris MUSDALIFAH, S.H., M.Kn. Notaris Kabupaten Mojokerto;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Akta Perjanjian Kredit Nomor 45 tanggal 26 November 2018 dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris Devi Chrisnawati, SH. Notaris Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Otorisasi & Penerbitan Memo Efektif (OPME) Nomor: 2386 tanggal 26 November 2018;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Daftar Angsuran CV. SURYA MANDRIRI RATTANINDO;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/541/2019 tanggal 24 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Quarterly Call Report tanggal 16 Mei 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Memo Intern tanggal 14 Juni 2019, Perihal Permohonan Persetujuan Extend Grace Period 6 Bulan Fasilitas KAB ? Debitur a.n. CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Memo Intern tanggal 20 Juni 2019, Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Tanggal Angsuran Fasilitas KAB ? Debitur a.n. CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Quarterly Call Report tanggal 14 Agustus 2019;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Memo Internal Nomor: MI/136/EBSBY/VIII-2019 tanggal 16 Agustus 2019, perihal Permohonan buka blokir dana retensi a.n. CV. Surya Mandiri Rattanindo (CV SMR);
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Transfer Memo tanggal 1 Oktober 2019, Perihal Transfer Account (CV Surya Mandiri Rattanindo) to Remedial Team;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Call Report ? EB Remedial tangggal 09 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Outstanding terkahir fasilitas kredit CV Surya Mandiri Rattanindo pertanggal 28 Maret 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Laporan Penilaian Properti Tanah dan Bangunan Gudang dan Kantor CV. SURYA MANDIRI RATTANINDO dengan Nomor: 00522/2.0003-04/PI/07/0468/1/XII/2019 tanggal 6 Desember 2019 yang terletak di Jalan Raya Sumbersuko Desa Sumbersuko, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur oleh KJPP Aditya Iskandar dan Rekan;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan I (Pertama) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.015/SP1/EB Rem-R03/0120 tanggal 10 Januari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Perum Citraland Cluster Jl. Diamond Hill Blok DR 5 No. 37 Citraland Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan I (Pertama) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.016/SP1/EB Rem-R03/0120 tanggal 10 Januari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Jl. Kutisari Indah Selatan I/66 RT.04/RW.05 Kel. Kutisari, Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan II (Kedua) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.027/SP1/EB Rem-R03/0120 tanggal 31 Januari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Perum Citraland Cluster Jl. Diamond Hill Blok DR 5 No. 37 Citraland Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan II (Kedua) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.028/SP1/EB Rem-R03/0120 tanggal 31 Januari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Jl. Kutisari Indah Selatan I/66 RT.04/RW.05 Kel. Kutisari, Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan III (Terakhir) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.065/SP3/EB Rem-R03/0120 tanggal 26 Februari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Dusun Perning RT.19/RW.03 Kec. Jetis Kab. Mojokerto;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan III (Terakhir) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.066/SP3/EB Rem-R03/0120 tanggal 26 Februari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Perum Citraland Cluster Jl. Diamond Hill Blok DR 5 No. 37 Citraland Surabaya;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Peringatan III (Terakhir) dari Bank Danamon Indonesia Nomor: B.067/SP3/EB Rem-R03/0120 tanggal 26 Februari 2020 ditujukan kepada CV. Surya Mandiri Rattanindo dengan alamat Jl. Kutisari Indah Selatan I/66 RT.04/RW.05 Kel. Kutisari, Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.171/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Permohonan Lelang Elektronik;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.172/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Surat Pernyataan Penjual;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.173/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Surat Pernyataan Lelang;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.174/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Rincian Kewajiban Debitur beserta Lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.175/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Penunjukkan Staff Penjual;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.176/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Permohonan transfer atas hasil lelang;
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor B.177/EB Rem-R03/0620 tanggal 29 Juni 2020 perihal Surat Keterangan tanah objek lelang agunan debitur CV. Surya Mandiri Rattanindo;
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang Nomor: S-1714/WKN.10/KNL.03/2020 tanggal 10 Agustus 2020 perihal Penetapan Jadwal Lelang (Debitur a.n. CV. Surya Mandiri Rattanindo);
- 2 (dua) lembar fotocopy cap legalisir Surat Bank Danamon Nomor: B.136/SPL/EB Rem-R03/0920 tanggal 7 September 2020 perihal Surat Pemberitahuan Lelang;
- 3 (tiga) lembar fotocopy cap legalisir Salin Risalah Lelang Nomor: 478/47/2020 tanggal 16 September 2020 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang;
- 1 (satu) bundel fotocopy cap legalisir Surat Kantor Hukum Yustitia Indonesia nomor: 211/KHYI.MLG./Keb.Eks.Lel./IX/2020 tanggal 15 September 2020 perihal Somasi, Keberatan eksekusi lelang & Pemblokiran atas dilakukannya eksekusi lelang agunan/obyek sengketa debitur LIM CHANDRA SUGIARTO/Sertifikat Hak Milik No. 299, 300, 301, 309/ Desa Sumbersuko atas nama LIM CHANDRA SUGIARTO, yang terletak di Desa Sumbersuko, Kec. Lumajang, Kab. Lumajang (Jalan Raya Sumbersuko, Desa Sumbersuko, Kel/Kab Lumajang, Prov. Jatim);
- 1 (satu) lembar fotocopy cap legalisir Relas?Panggilan Nomor Perkara: 893/Pdt.BTH/2020/PN.Sby tanggal 16 Oktober 2020 dari Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus.
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 299 dengan Luas Tanah 2.724 M2 atas nama LIM CHANDRA SUGIARTO yang terletak di Jalan Raya Sumbersuko Desa Sumbersuko Kec. Lumajang Kab. Lumajang Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang beserta Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 300 dengan Luas Tanah 2.754 M2 atas nama LIM CHANDRA SUGIARTO yang terletak di Jalan Raya Sumbersuko Desa Sumbersuko Kec. Lumajang Kab. Lumajang Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang beserta Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 301 dengan Luas Tanah 1.560 M2 atas nama LIM CHANDRA SUGIARTO yang terletak di Jalan Raya Sumbersuko Desa Sumbersuko Kec. Lumajang Kab. Lumajang Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang beserta Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 309 dengan Luas Tanah 7.815 M2 atas nama LIM CHANDRA SUGIARTO yang terletak di Jalan Raya Sumbersuko Desa Sumbersuko Kec. Lumajang Kab. Lumajang Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang beserta Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor 053 Peringkat Pertama atas nama pemegang Hak Tanggungan PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. Yang berkedudukan dan dikantor pusat di Jakarta Selatan melalui Kantor Cabang Surabaya dengan nilai tanggungan untuk menjamin pelunasan piutang sejumlah Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) untuk obyek hak tanggungan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 299, 300, 301 dan 309 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang beserta Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor: 09/2019 tanggal 17 Januari 2019 yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPRAWITO, S.H., M.Kn daerah kerja Kabupaten Lumajang.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Surya Mandiri Rattanindo Nomor: 07 tanggal 08 Februari 2017, Notaris PPAT Bendy Aban Isbullah, S.H.;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 325/Pdt.G/2019PN.Sby tanggal 22 Oktober 2019. Dalam Perkara antara LIM DAVID SUGIARTO, Dkk Sebagai PENGGUGAT/PELAWAN lawan LIM CHANDRA SUGIARTO, Dkk sebagai TERGUGAT/TERLAWAN.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 287/Pdt/2020 PT.Sby jo 325/Pdt.G/2019 PN.Sby tanggal 22 Juni 2020. Dalam Perkara antara LIM CHANDRA SUGIARTO Sebagai PEMBANDING dahulu Tergugat/Terlawan lAWAN LIM DAVID SUGIARTO, Dkk Sebagai TERBANDING dahulu PENGGUGAT/PELAWAN.
- 1 (satu) Buku Tabungan Rupiah Bank Mandiri Nomor Rekening 142-00-1184310-8 atas nama INDRIATI YUNARI.;
- 1 (satu) lembar asli Formulir Aplikasi Umum Bank Mandiri Cabang Mojokerto Nomor Rekening 142-00-1184310-8 atas nama INDRIATI YUNARI tanggal 27 Agustus 2018 perihal Permohonan Cetak Rekeing Koran Periode 01 Januari 2018 ? 27 Agustus 2021.
- 1 (satu) Bundel fotocopy Buku Tabungan Tahapan BCA KCU MOJOKERTO Nomor Rekening 0502062547 atas nama MUSDALIFAH.
Putusan PN SURABAYA Nomor 2370/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 2370/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Itong Isnaeni Hidayat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, Hakim Anggota R. Yoes Hartyarso |
Panitera | Panitera Pengganti: Makhfud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Bank Danamon melalui saksi REGGY FIRMANSYAH. Tetap terlampir dalam Berkas Perkara. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2370/Pid.B/2021/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 2370/Pid.B/2021/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2370/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik570208