- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT / PEMBANDING ;--------
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO NOMOR : 14/PDT.G/2011/PN.MAB TANGGAL 28 SEPTEMBER 2011 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; ----------------------------------------------------------------
- MENERIMA DAN MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT / PEMBANDING UNTUK SEBAGIAN ; -----------------------------------------------------------
- MENYATAKAN OBYEK PERKARA SEBIDANG TANAH KEBUN SELUAS 16 HA ( ENAM BELAS HEKTAR / HEKTO ARE ) YANG TERLETAK DIDUSUN KAMPUNG BARU DESA SEPUNGGUR BATHIN II BABEKO KAB. MUARA BUNGO DENGAN BATAS-BATAS TANAH : ----------------------------------------------------------
- MENYATAKAN TERGUGAT II / TERBANDING II TELAH MELAKUKAN PERBUATAN
- MENYATAKAN PEMILIKAN, PENGUASAAN TANAH MILIK PENGGUGAT /
- MENGHUKUM TERGUGAT I / TERBANDING I ATAU SIAPA SAJA YANG MENDAPAT HAK DARI PADANYA UNTUK MENINGGALKAN, MENGOSONGKAN TANAH OBYEK PERKARA MILIK PENGGUGAT / PEMBANDING BERSAMA BAKRI, RAHINI DAN M.YANI DARI SEGALA SESUATU MILIK TERGUGAT I / TERBANDING I ATAU SIAPA SAJA BERUPA POHON-POHON KELAPA SAWIT DAN SEBAGAINYA DAN MENYERAHKAN KEPADA PENGGUGAT /
- MENGHUKUM TERGUGAT I / TERBANDING I DAN TERGUGAT II / TERBANDING II SECARA TANGGUNG RENTENG MEMBAYAR KERUGIAN MATERIIL SEBESAR RP. 115.200.000.- ( SERATUS LIMA BELAS JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH ) KEPADA PENGGUGAT / PEMBANDING SECARA TUNAI DAN SEKALIGUS SETELAH PUTUSAN INI MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP ; -------------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM TERGUGAT I / TERBANDING I MEMBAYAR UANG PAKSA SEBESAR RP. 1.000.000.- ( SATU JUTA RUPIAH ) SETIAP HARI KEPADA PENGGUGAT / PEMBANDING APABILA LALAI DALAM MELAKSANAKAN POINT 6 (ENAM ) AMAR PUTUSAN PERKARA INI ; ------------------------------------
- MENGHUKUM TERGUGAT I /TERBANDING I ,TERGUGAT II/TERBANDING II DAN TERGUGAT III / TERBANDING III SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;-----------------------------------------------------------------
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT / PEMBANDING UNTUK SELEBIHNYA ; ------
- Menerima permohonan banding dari Penggugat / Pembanding ;--------
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo Nomor : 14/Pdt.G/2011/PN.MAB tanggal 28 September 2011 yang dimohonkan banding tersebut ; ----------------------------------------------------------------
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat / Pembanding untuk sebagian ; -----------------------------------------------------------
- Menyatakan obyek perkara sebidang tanah kebun seluas 16 ha ( enam belas hektar / hekto are ) yang terletak didusun Kampung Baru Desa Sepunggur Bathin II Babeko Kab. Muara Bungo dengan batas-batas tanah : ----------------------------------------------------------
- Menyatakan Tergugat II / Terbanding II telah melakukan perbuatan
- Menyatakan pemilikan, penguasaan tanah milik Penggugat /
- Menghukum Tergugat I / Terbanding I atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk meninggalkan, mengosongkan tanah obyek perkara milik Penggugat / Pembanding bersama BAKRI, RAHINI dan M.YANI dari segala sesuatu milik Tergugat I / Terbanding I atau siapa saja berupa pohon-pohon kelapa sawit dan sebagainya dan menyerahkan kepada Penggugat /
- Menghukum Tergugat I / Terbanding I dan Tergugat II / Terbanding II secara tanggung renteng membayar kerugian materiil sebesar Rp. 115.200.000.- ( seratus lima belas juta dua ratus ribu rupiah ) kepada Penggugat / Pembanding secara tunai dan sekaligus setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; -------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat I / Terbanding I membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000.- ( satu juta rupiah ) setiap hari kepada Penggugat / Pembanding apabila lalai dalam melaksanakan point 6 (enam ) amar putusan perkara ini ; ------------------------------------
- Menghukum Tergugat I /Terbanding I ,Tergugat II/Terbanding II dan Tergugat III / Terbanding III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------
- Menolak gugatan Penggugat / Pembanding untuk selebihnya ; ------
Putusan PT JAMBI Nomor 62/PDT/2011/PT JMB |
|
Nomor | 62/PDT/2011/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 6 Desember 2011 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Respatun Wisnu Wardoyo |
Hakim Anggota | M Zubaidi Rahmat, Brsyamsi |
Panitera | Afrilindru |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------- - MENYATAKAN MENOLAK EKSEPSI DARI PARA TERGUGAT / PARA TERBANDING DAN PARA TURUT TERGUGAT / PARA TURUT TERBANDING ; - ------------------- DALAM POKOK PERKARA : -------------------------------------------- - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH BATHIN ; --------------- - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH ABDULLAH ; ------- - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH BATHIN ; --------------- - SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN DANAU SIAMBA ; --------------- ADALAH SAH MILIK AHLI WARIS SYARIFUDIN BIN KMS BUJANG YAITU BASRI ( PENGGUGAT / PEMBANDING ) DAN BAKRI, RAHINI, DAN M.YANI ; ------------------------------------------------------------- MELAWAN HUKUM ; ----------------------------------------------------------- 4 MENYATAKAN SPORADIK ATAS NAMA MAJID MUIS, SYARIFUDIN, LUKMAN UNTUK TANAH PENGGUGAT / PEMBANDING CACAT HUKUM ; --- PEMBANDING BERSAMA SAUDARA PENGGUGAT / PEMBANDING SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DIKTUM POINT 2 ( DUA ) OLEH TERGUGAT I/ TERBANDING I ADALAH TIDAK SAH / CACAT HUKUM DAN BATAL DEMI HUKUM;----------------------------------------------------------------- PEMBANDING DALAM KEADAAN BERSIH SERTA TANPA SUATU BEBAN APAPUN SEGERA SETELAH PUTUSAN INI MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP ; ---- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------- - Menyatakan menolak eksepsi dari Para Tergugat / Para Terbanding dan Para turut Tergugat / Para Turut Terbanding ; - ------------------- DALAM POKOK PERKARA : -------------------------------------------- - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Bathin ; --------------- - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah ABDULLAH ; ------- - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Bathin ; --------------- - Sebelah Barat berbatas dengan Danau Siamba ; --------------- Adalah sah milik ahli waris SYARIFUDIN Bin KMS BUJANG yaitu BASRI ( Penggugat / Pembanding ) dan BAKRI, RAHINI, dan M.YANI ; ------------------------------------------------------------- melawan hukum ; ----------------------------------------------------------- 4 Menyatakan SPORADIK atas nama MAJID MUIS, SYARIFUDIN, LUKMAN untuk tanah Penggugat / Pembanding cacat hukum ; --- Pembanding bersama saudara Penggugat / Pembanding sebagaimana tersebut dalam diktum point 2 ( dua ) oleh Tergugat I/ Terbanding I adalah tidak sah / cacat hukum dan batal demi hukum;----------------------------------------------------------------- Pembanding dalam keadaan bersih serta tanpa suatu beban apapun segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; ---- |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2012 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62/PDT/2011/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 62/PDT/2011/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 62/PDT/2011/PT JMB
Statistik8751