- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menyatakan PENGGUGAT Konpensi /TERGUGAT Rekonpensi secara hukum telah melakukan tindakan ingkar janji atau wanprestasi atas Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 02 tanggal 1 Februari 2019 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II selaku Notaris.
- Menghukum PENGGUGAT Konpensi / TERGUGAT Rekonpensi untuk menyelesaikan prestasinya dalam bentuk Pembayaran Tahap Kedua sebesar Rp. 2.550.000.000,- (dua milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) dan Biaya keterlambatan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk tiap-tiap hari keterlambatan pembayaran yang harus dibayarkan secara seketika dan sekaligus bersama-sama dengan pembayaran yang tertunggakkepada TERGUGAT Konpensi / PENGGUGAT Rekonpensi secara tunai dan sekaligus selambat-lambatnya 7 hari sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap.
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 69/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Sunarso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Made Sukereni, Br Hakim Anggota Saptono Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Nurcahyo Pujianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : Menolak ekspesi yang diajukan oleh Tergugat; DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat; DALAM REKONPENSI : DALAM EKSEPSI : Menolak ekspesi yang diajukan oleh Tergugat Rekonpensi; DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.040.000,00 ( dua juta empat puluh ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pdt.G/2020/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 69/Pdt.G/2020/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Statistik518443