- Menyatakan Terdakwa I. YERISTHON KANINO dan Terdakwa II. YORLAN RIANTE NANTE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapemalsuan surat yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar Surat Perihal : Pesanan Software SIMDES yang ditujukan Kepada Yth, Pimp. PKPD dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA KANTOR DESA BAU tertanggal Bau, 11 april 2016.
- 1 (Satu) Lembar FAKTUR Nomor : 242F/PK-PKPD/VII/2016 yang dikeluarkan oleh PUSAT KONSULTASI PEMERINTAH DAERAH tertanggal Makassar, 29 Juli 2016.
- 1 (Satu) Lembar BERITA ACARA PENYERAHAN UANG yang menerangkan bahwa Yorlan Nante (Pihak Pertama) menyerahkan kepada Ferry Muhammad Shandy (Pihak Kedua) Uang sebesar Rp. 18.000.000,- dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA KANTOR DESA BAU tertanggal, 29 Juli 2016.
- 1 (Satu) Lembar KWUITANSI/BUKTI PEMBAYARAN sudah terima dari Kepala Desa Bau Jumlah Uang : 18.000.000,- Untuk Pembayaran : Jasa Pengembangan dan Pelatihan SIMDES yang dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA KANTOR DESA BAU tertanggal 29 Juli 2016.
- 1 (Satu) Lembar SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS Nomor : 094/ SPPD/DS-B/VIII/2016 yang dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA KANTOR DESA BAU Di Keluarkan di : BAU Pada Tanggal : 08 Agustus 2016.
- 1 (Satu) Lembar SURAT TUGAS Nomor : 090/ /ST/DS-B/ /2016 yang menerangkan bahwa KEPALA DESA BAU KECAMATAN SOYO JAYA KABUPATEN MOROWALI UTARA menugaskan kepada MILTON K. RABINTO dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA DESA BAU Dikeluarkan di : Bau Tanggal : 08-08- 2016.
- 1 (satu) Lembar KWUITANSI Nomor : /kk/Bau/VIII/2016 sudah terima uang dari BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : ENAM RATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU RUPIAH Untuk Pembayaran : Perjalanan Dinas ke Kabupaten tertanggal Bau, 18 Agustus 2016.
- 1 (satu) Lembar KWUITANSI Nomor : /kk/Bau/VIII/2016 sudah terima uang dari BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : SATU JUTA TIGA RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH Untuk Pembayaran : Perjalanan Dinas ke Kabupaten tertanggal Bau, 18 Agustus 2016.
- 1 (satu) Lembar KWUITANSI Nomor : 78/kk/Bau/IX/2016 sudah terima dari : BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : SATU JUTA ENAM RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH Tertanggal Bau, 01 September 2016.
- 1 (satu) Lembar KWUITANSI Nomor : 85/kk/Bau/XI/2016 sudah terima uang dari : BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : DELAPAN JUTA TIGA RATUS RIBU RUPIAH Untuk Pembayaran : Belanja Bahan Air Bersih tertanggal Bau, 01 Oktober 2016.
- 1(satu) Lembar KWUITANSI Nomor : 83 / kk / XI / 2016 sudah terima uang dari BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : SEPULUH JUTA TIGA RATUS RIBU RUPIAH Untuk Pembayaran : Belanja Bahan Air Bersih tertanggal Bau, 23 Oktober 2016.
- 1 (satu) berkas BUKU KAS TUNAI PERIODE SEMESTER PERTAMA TAHUN 2016 yang dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA tertanggal Bau, 30 Oktober 2016.
- 1 (satu) berkas BUKU KAS UMUM TRIWULAN I-II TAHUN ANGGARAN 2016 yang dikeluarkan oleh PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA KECAMATAN SOYO JAYA DESA BAU tertanggal Bau, 30 Oktober 2016.
- 1 (satu) Lembar KWUITANSI Nomor : 166 / kk / Bau / XII / 2016 / sudah terima uang dari BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : EMPAT JUTA RUPIAH Untuk Pembayaran : Honor Pemegang Kekuasaan Anggaran Triwulan III dan IV (4 Bulan) tertanggal Bau, 28 Desember 2016.
- 1 (satu) Lembar KWUITANSI Nomor : / kk / Bau / 2016 sudah terima uang dari BENDAHARA Desa Bau Banyaknya Uang : SATU JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH Untuk Pembayaran : Perjalanan Dinas ke Kabupaten tertanggal Bau, 2016.
Putusan PN POSO Nomor 407/Pid.B/2021/PN Pso |
|
Nomor | 407/Pid.B/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harianto Mamonto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaeman, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Jatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Saksi ADRYAN BULELA. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 407/Pid.B/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 407/Pid.B/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 407/Pid.B/2021/PN Pso
Statistik9123