- MENYATAKAN TERDAKWA JOIS JEMI LASSON,ST.,M.SI BIN SUHAIMI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I (SATU) DALAM BENTUK TANAMAN DAN TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I (SATU) BUKAN TANAMAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA JOIS JEMI LASSON,ST.,M.SI BIN SUHAIMI OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA RP.2.000.000.000,- SUBSIDAIR 6 (ENAM) BULAN PENJARA;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH TAS SANDANG WARNA HITAM MERK LENOVO;
- 3 (TIGA) BUAH PAKET NARKOTIKA JENIS GANJA SEBERAT 1,541 GRAM (SISA LABORATORIUM) YANG DIBUNGKUS DENGAN KERTAS KORAN;
- 2 (DUA) PAKET NARKOTIKA JENIS SHABU SEBERAT 0,073 GRAM (SISA LABORATORIUM) YANG DIBUNGKUS DENGAN PLASTIK BENING;
- 1 (SATU) BUAH BOTOL PLASTIK (POT) URINE POSITIF MILIK TERDAKWA AN.JOIS JEMI LASSON BIN SUHAIMI, DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MERK MITSUBISHI KUDA BG1009-JZ WARNA HITAM BESERTA KUNCI KONTAK, DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK (DINAS PERHUBUNGAN KAB. BANYUASIN) MELALUI TERDAKWA;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000.- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menyatakan terdakwa JOIS JEMI LASSON,ST.,M.Si BIN SUHAIMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk tanaman dan Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I (satu)? bukan tanaman ?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JOIS JEMI LASSON,ST.,M.Si BIN SUHAIMI oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan Dan Denda Rp.2.000.000.000,- Subsidair 6 (enam) Bulan penjara;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk ?LENOVO?;
- 3 (tiga) buah paket narkotika jenis ganja seberat 1,541 gram (sisa laboratorium) yang dibungkus dengan kertas koran;
- 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu seberat 0,073 gram (sisa laboratorium) yang dibungkus dengan plastik bening;
- 1 (satu) buah botol plastik (POT) urine positif milik terdakwa An.JOIS JEMI LASSON BIN SUHAIMI, dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Kuda BG1009-JZ warna hitam beserta kunci kontak, dikembalikan kepada yang berhak (Dinas Perhubungan Kab. Banyuasin) melalui terdakwa;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT PALEMBANG Nomor 34/PID.SUS/2016/PT PLG |
|
Nomor | 34/PID.SUS/2016/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sumantri |
Hakim Anggota | Herman Heller Hutapea, Brhery Supriyono |
Panitera | A. Nazori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG TANGGAL 23 FEBRUARI 2016, NOMOR :1905/PID.SUS/2015/PN.PLG YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2016, Nomor :1905/Pid.Sus/2015/PN.PLg yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/PID.SUS/2016/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 34/PID.SUS/2016/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 34/PID.SUS/2016/PT PLG
Statistik12236