- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;
- Menetapkan ahli waris dari Alm Daeri yang meninggal pada tahun 1960 adalah :
- Yati (istri Pewaris);
- Abdul Mukit bin Daeri (anak laki-laki Pewaris);
- Kaidah binti Daeri (anak perempuan Pewaris / Penggugat);
- Menetapkan ahli waris dari Almh Yati yang meninggal pada tahun 1962, adalah :
- Abdul Mukit bin Daeri (anak laki-laki);
- Kaidah binti Daeri (anak perempuan Pewaris / Penggugat);
- Menetapkan ahli waris dari Alm Abdul Mukit bin Daeri yang meninggal pada tahun 1997 adalah :
- Roifah (istri pewaris);
- Nurkasanah binti Abdul Mukit (anak perempuan, sudah menikah dengan Nurhadi, mempunyai 2 anak dan meninggal tahun 1994), maka ahli warisnya adalah:
- Nurhadi (suami Nurkhasanah), oleh karena Nurhadi meninggal dunia pada Tahun 1996, maka ahli waris yang berhak, yaitu:
- Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki/ Tergugat I);
- Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan/ Tergugat II);
- Maslakhah binti Abdul Mukit (anak perempuan/Tergugat III),
- Siti Maisyaroh binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat IV);
- Ali Imron bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat V);
- Mas Hudi bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat VI)
- Lailatul Mufidah binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat VII);
- Ulfayatin Nikma binti Abdul Mukit (anak perempuan/ Tergugat VIII);
- Menetapkan ahli waris dari Almh Roifah yang meninggal pada tahun 2015 adalah :
- Nurkasanah binti Abdul Mukit (anak perempuan, sudah menikah dengan Nurhadi, mempunyai 2 anak dan meninggal tahun 1994), maka ahli warisnya adalah:
- Nurhadi (suami Nurkhasanah), oleh karena Nurhadi meninggal dunia pada Tahun 1996, maka ahli waris yang berhak, yaitu:
- Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki/ Tergugat I);
- Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan/ Tergugat II);
- Maslakhah binti Abdul Mukit (anak perempuan/Tergugat III),
- Siti Maisyaroh binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat IV);
- Ali Imron bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat V);
- Mas Hudi bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat VI)
- Lailatul Mufidah binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat VII);
- Ulfayatin Nikma binti Abdul Mukit (anak perempuan/ Tergugat VIII);
- Nurkasanah binti Abdul Mukit (anak perempuan, sudah menikah dengan Nurhadi, mempunyai 2 anak dan meninggal tahun 1994), maka ahli warisnya adalah:
- Menetapkan sawah gogolan (di Blok Tegal, Blok Mlayu, Blok Kerocok?an) Letter C No. 309 Luas 6340 M2,SK Gubernur Tingkat I Jatim tanggal 12 Februari 1971 Nomor : I/Agr/6/XI/HM/01.G/1971 atas nama Daeri P Mukit terletak di Dusun Ngingas, Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dengan rincian sebagai berikut :
- di Blok Tegal dengan batas-batas :
- Di Blok Mlayu dengan batas-batas :
- Di Blok Kerocok?an dengan batas-batas :
- di Blok Tegal dengan batas-batas :
- Menetapkan secara hukum Islam bagian ahli waris, adalah sebagai berikut :
- Abdul Mukit, anak laki-laki, 2/3 bagian, digantikan oleh :
- Nurkasanah binti Abdul Mukit (anak perempuan, sudah menikah dengan Nurhadi, mempunyai 2 anak dan meninggal tahun 1994), ahli waris penggantinya yaitu suami dan 2 anaknya:
- (suami Pewaris), 1/4 x 1/14 x 2/3;
- Abdul Mukit, anak laki-laki, 2/3 bagian, digantikan oleh :
- Maslakhah binti Abdul Mukit (anak perempuan/Tergugat III) 1/14 x 2/3,
- Maisyaroh binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat IV) 1/14 x 2/3;
- Ali Imron bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat V) 1/7 x 2/3;
- Mas Hudi bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat VI) 1/7 x 2/3
- Kaidah anak perempuan, 1/3 bagian;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk mentaati putusan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk membagi harta waris tersebut diatas sesuai putusan, namun jika tidak bisa di bagi secara natuna maka di lelang di balai lelang (KPKNL) dan hasil lelang dibagi sesuai putusan;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian ;
- Menetapkan ahli waris dari Alm Daeri yang meninggal pada tahun 1960 adalah :
- Yati (istri Pewaris);
- Abdul Mukit bin Daeri (anak laki-laki Pewaris);
- Kaidah binti Daeri (anak perempuan Pewaris / Penggugat);
- Menetapkan ahli waris dari Almh Yati yang meninggal pada tahun 1962, adalah :
- Abdul Mukit bin Daeri (anak laki-laki Pewaris);
- Kaidah binti Daeri (anak perempuan Pewaris / Penggugat)
- Menetapkan ahli waris dari Alm Abdul Mukit bin Daeri yang meninggal pada tahun 1997 adalah :
- Roifah (Istri Pewaris);
-
- Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki Pewaris/ Tergugat I);
- Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan Pewaris/ Tergugat II);
- Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki Pewaris/ Tergugat I);
- Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan Pewaris/ Tergugat II);
- Maslakhah binti Abdul Mukit (anak perempuan Pewaris/Tergugat III),
- Maisyaroh binti Abdul Mukit (anak perempuan Pewaris / Tergugat IV);
- Ali Imron bin Abdul Mukit (anak laki-laki Pewaris / Tergugat V);
- Mas Hudi bin Abdul Mukit (anak laki-laki Pewaris/ Tergugat VI)
- Lailatul Mufidah binti Abdul Mukit (anak perempuan Pewaris/ Tergugat VII);
- Ulfayatin Nikma binti Abdul Mukit (anak perempuan Pewaris/ Tergugat VIII);
- Menetapkan Tanah Tambak Dalem, Sertifikat Hak Milik No. 12 Luas: 4945 m2 atas nama Daeri P Mukit terletak di Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Menetapkan secara hukum Islam bagian ahli waris, adalah sebagai berikut :
- Abdul Mukit, anak laki-laki, 2/3 bagian, digantikan oleh :
- Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan/ Tergugat II) 1/14 x 2/3;
- 1/7 x 2/3;
- Ali Imron bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat V) 2/7 x 2/3;
- Mas Hudi bin Abdul Mukit (anak laki-laki / Tergugat VI) 2/7 x 2/3
- Kaidah (anak perempuan) 1/3 bagian;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk mentaati putusan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk membagi harta waris tersebut diatas sesuai putusan, namun jika tidak bisa dibagi secara natuna maka di lelang di balai lelang (KPKNL) dan hasil lelang dibagi diantara semua ahli waris sesuai putusan;
- Menolak dan tidak dapat diterima gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2495/Pdt.G/2021/PA.Sda |
|
Nomor | 2495/Pdt.G/2021/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Imam Syafi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, Br Hakim Anggota Akramudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI: Adalah harta Pewaris (Daeri) yang belum dibagi waris; 6.2.1.2 Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki/ Tergugat I), 1/28 x 2/3 ; 6.2.1.3 Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan/ Tergugat II) 1/28 x 2/3; Oleh karena Nurhadi telah meninggal dunia pada Tahun 1996, maka digantikan oleh ahli warisnya, yaitu 2 orang anaknya: 6.2.2.1 Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki/ Tergugat I), 1/28 x 2/3 ; 6.2.2.2 Nur Laili Aflakhal Yaum binti Nurhadi (anak perempuan/ Tergugat II) 1/28 x 2/3; 6.6 Lailatul Mufidah binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat VII) 1/14 x 2/3; 6.7 Ulfayatin Nikma binti Abdul Mukit (anak perempuan/ Tergugat VIII) 1/14 x 2/3; DALAM REKONPENSI: 4.2 Nurkasanah binti Abdul Mukit (anak perempuan Pewaris, sudah menikah dengan Nurhadi, mempunyai 2 anak dan meninggal tahun 1994), digantikan oleh suami dan 2 anaknya: Oleh karena Nurhadi telah meninggal dunia pada Tahun 1996 maka digantikan oleh 2 anaknya: Sebelah Utara : Tanah milik Durani/H. Mansur Alm. Sebelah Timur : Tanah milik Mian dan Achwan Sebelah Selatan : Tanah milik H. Hamid Sebelah Barat : Sungai Ngingas 7.1.1 Nur Chasanah binti Abdul Mukit (anak perempuan, sudah menikah dengan Nurhadi, mempunyai 2 anak dan meninggal tahun 1994), ahli waris pengantinya yaitu suami dan 2 anaknya: 7.1.1.2 Muhamad Ubaidilah bin Nurhadi (anak laki-laki/ Tergugat I), 1/14 x 2/3 ; 7.1.3 Siti Maisyaroh binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat IV) 1/7 x 2/3; 7.1.6 Lailatul Mufidah binti Abdul Mukit (anak perempuan / Tergugat VII) 1/7 x 2/3; 7.1.7 Ulfayatin Nikma binti Abdul Mukit (anak perempuan/ Tergugat VIII) 1/7 x 2/3; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.855.000,00 (delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2495/Pdt.G/2021/PA.Sda
Banding : 120/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik8410