- Menyatakan Terdakwa FADLY FAUZY RUSWENDI BIN DODDY RUSWENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN? Pasal 372 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Kwitansi yang tertulis telah diterima dari Bp Fadli Angkrek uang sejumlah 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ) untuk pembayaraan Rental satu unit mobil Pick Up, tahun 2006, warna hitam, No Pol : D 81 39 VF, Tempo waktu satu bulan, di sumedang tanggal 16 /10/2020 terdapat tanda tangan diatas materai
- 1 (satu) Unit Mobil Pick Up, Merk Mitsubishi, Type T 120 SS 1.5 STD, TAHUN 2006, Warna hitam, No Pol : D-8139-VF, Noka : MHMT120MP6R009747, Nosin : 4G15B70787
- 1 (satu) lembar STNK atas nama MOHAMAD NURHENDARSYAH S.Hut.Alamat Hutaraco taman Cileunyi Blok T2 No.26 Rt. 001 Rw 022 Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung dengan identitas kendaraan 1 (satu) Unit Mobil Pick Up, Merk Mitsubishi, Type T 120 SS 1.5 STD, TAHUN 2006, Warna hitam, No Pol : D-8139-VF, Noka : MHMT120MP6R009747, Nosin : 4G15B70787;
- Buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor 1 (satu) Unit Mobil Pick Up, Merk Mitsubishi, Type T 120 SS 1.5 STD, TAHUN 2006, Warna hitam, No Pol : D-8139-VF, Noka : MHMT120MP6R009747, Nosin : 4G15B70787.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SUMEDANG Nomor 229/Pid.B/2021/PN Smd |
|
Nomor | 229/Pid.B/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riyanti Desiwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Meniek Emelinna Latuputty, Br Hakim Anggota Rio Nazar |
Panitera | Panitera Pengganti: Iah Robiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI PIDITASA SAWELA; |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 229/Pid.B/2021/PN Smd
Statistik720