- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal permanen dengan luasan 14,39 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 86 M2 milik A. Suhardi Bin Madhapi (kakak Penggugat) terletak di Persil No. 32, Letter C No. 104, Kelas D.II, Kampung Bojongsalam, Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek pembangunan Waduk Jati Gede dalam Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 700A, Peta Bidang No. 1093, dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 413.352,75 (empat ratus tiga belas ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah tujuh puluh lima sen) ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 93.231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN SUMEDANG Nomor 123/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 123/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Arri Djami |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Arri Djami |
Panitera | Panitera Pengganti: Lisnawati Pakpahan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 123/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik2913