- Menyatakan Terdakwa Angga Andriana Als Kodom Bin Yeyet Hidayat tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan Pencurian dengan Pemberatan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Angga Andriana Als Kodon Bin Yeyet Hidayat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah obeng minplus
- 1 (satu) buah tang
- 1 (satu) buah tas selendang warna hitam abu merk esenbo
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih No.Pol : Z-4301-AAD, Tahun 2019, Warna Putih, No rangka : MH1JFZ138KK513885 No. Mesin : JFZ1E3515793, STNK a.n. RIO RISDA PRILANTINO. alamat Dusun Citanggulun Rt.008/003 Desa Cintamulya Kec. Jatinangor Kab/ Sumedang
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat warna putih No.Pol : Z-4301-AAD Tahun 2019, Warna Putih, No rangka : MH1JFZ138KK513885 No. Mesin : JFZ1E3515793, STNK a.n. Rio Risda Prilantino. alamat Dusun Citanggulun Rt.008/003 Desa Cintamulya Kec. Jatinangor Kab/ Sumedang
- 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda motor Sepeda Motor Honda Beat warna putih No.Pol : Z-4301-AAD
Putusan PN SUMEDANG Nomor 186/Pid.B/2021/PN Smd |
|
Nomor | 186/Pid.B/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fadhli |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Leo Mampe Hasugian, Br Hakim Anggota Lidya Da Vida |
Panitera | Panitera Pengganti: Elih Sopiyan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : (Dirampas untuk Dimusnahkan ) (Dikembalikan kepada saksi Rio Risda Prilantino) 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 186/Pid.B/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 186/Pid.B/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 186/Pid.B/2021/PN Smd
Statistik5725