- Menyatakan Terdakwa EDDY CHANDRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENIPUAN sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDDY CHANDRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan, dengan ketentuan Terdakwa tidak perlu menjalani pidana tersebut, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Jual Beli tanah pada tanggal 28 Agustus 2017 tersebut;
- 1 (satu) lembar Bukti setoran Bank BCA tanggal 29 Agustus 2017 dengan pengirim PT. JAVA PASIFIC, dan penerima sdr. EDDY CHANDRA no. Rek. 1410033033077 senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah),
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri tanggal 29 Agustus 2017 dengan pengirim PT. JAVA PASIFIC, dan penerima sdr. EDDY CHANDRA no. Rek. 1410033033077 senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).
- 1 (satu) bendel Surat Nomor 039/SRT-K/KRSNA/ VIII/2018, tanggal 6 Agustus 2018 perihal Konfirmasi terkait dengan pemenuhan Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Jual Beli tanah, dan 2 (dua) lembar bukti pengiriman;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor 041/SRT-SOM/KRSNA/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 perihal Surat Teguran (Somasi) dan 2 (dua) lembar bukti pengiriman;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor 042/SRT-SOM/KRSNA/VIII/ 2018 tanggal 24 Agustus 2018 perihal Surat Teguran (Somasi) Kedua dan terakhir dan 2 (dua) lembar bukti pengiriman;
- 1 (satu) lembar SPPT NOP : 35.15.100.017.007.0062.0 atas nama MARMINAH;
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No. 448 luas 2.322 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke SITI CHALIMAH tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SITI CHALIMAH tanggal 6 September 2017
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 448 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SITI CHALIMAH.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No. 176 luas 1.625 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke MIAN tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari MIAN tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 176 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. MIAN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.171 luas 1.640 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke MIAN tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari MIAN tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 171 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. MIAN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.561 luas 1.652 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke MIAN tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari MIAN tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 561 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. MIAN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.384 luas 1.750 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke MIAN tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari MIAN tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 384 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. MIAN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.178 luas 2.360 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke MIAN tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari MIAN tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 178 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. MIAN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.403 luas 1.892 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke THOHARI bin TAMIN tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari THOHARI bin TAMIN tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 403 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. THOHARI bin TAMIN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.434 luas 2.238 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke SUGIONO tanggal 6 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SUGIONO tanggal 6 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 434 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SUGIONO.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran berupa kwitansi sebesar Rp .1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) untuk pembayaran ke HARSONO dengan cek No. HC 420952 uang muka 11 (sebelas) ancer sawah di Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel SHM No. 401 luas 1.878 m2.n. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 551 luas 1.675 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 552 luas 1.905 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 408 luas 1.893 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 389 luas 2.182 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 374 luas 1.638 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 177 luas 1.727 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 555 luas 2.334 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 35 luas 1.650 m2. an. MOCHAMAD ARIFIN Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel SHM No. 338 luas 1.7617 m2.an. HARSONO Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.441 luas 1.684 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 441 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.346 luas 2.441 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 346 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.443 luas 2.248 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 443 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.453 luas 2.310 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 453 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI .
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.393 luas 1.888 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 393 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI .
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.322 luas 2.170 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 322 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.417 luas 1.904 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 417 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.442 luas 1.877 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AKUWAN MARZUKI tanggal 12 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 442 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. AKUWAN MARZUKI
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama berupa kwitansi senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta arupiah) dari H. NASRULLOH untuk DP pembelian pembelian tanah di Desa Penambangan kurang lebih luas + 1900 m2 ke SITI ROHMATUL LATIFAH tanggal 28 Agustus 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 464 Rp. 1.570 m2 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SITI ROHMATUL LATIFAH.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.390 luas 1.904 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke SUJATMIKO tanggal 15 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SUJATMIKO tanggal 15 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 390 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SUJATMIKO.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.412 luas 1.896 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke SUDIRMAN dan USMAN tanggal 15 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SUDIRMAN dan USMAN tanggal 15 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 412 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SUDIRMAN, SLAMET SUTARDI, SUPARMI dan USMAN.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.178 luas 1.917 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke MASDUKI DIRHAM tanggal 15 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari MASDUKI DIRHAM tanggal 15 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 178 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SITI KASWARAH, SITI MAIMUNAH, DEWI ASIYAH, MASYA?I dan MASDUKI DIRHAM.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.155 luas 1.640 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke BUDIARSO tanggal 15 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari BUDIARSO tanggal 15 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 155 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. BUDIARSO.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.337 luas 1.651 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke AHMAD ZUBAIRI dan S. BAROKAL M tanggal 15 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari AHMAD ZUBAIRI dan S. BAROKAL M. tanggal 15 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 337 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n.MUSYARIFAH, M. ICHWAN ARIF, SAHADAH, AHMAD ZUBAIRI, CHUSNUL IMAMAH, IKHSANUL MUTTAQIN, FATIMAH TAZARQOH, MOH. KHOIRO DAWAM, SHOHIBUL FADHIL, SAYYIDUL BAROKAL M.
- 1 (Satu) lembar bukti pembayaran berupa kwitansi untuk penambahan DP 2 (dua) bidang tanah sawah terletak di Desa Penambangan atas 2 SHM senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tertanggal 7 September 2017.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.407 luas 1.898 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ke SUNTIK tanggal 21 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SUNTIK tanggal 21 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 407 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n.SUNTIK bin Pak GAMEL.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.409 luas 1.894 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke Hj. SITI MAIMUNAH tanggal 27 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari Hj. SITI MAIMUNAH tanggal 21 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 409 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. Hj.SITI MAIMUNAH.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.428 luas 2.444 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke SUDONO SYUEB tanggal 28 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SUDONO SYUEB tanggal 24 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 428 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SUDONO SYUEB.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.433 luas 2.826 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke JUNET, NUR HASANAH, MOH SOIM, SITI FATIMAH tanggal 28 September 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari JUNET Cs tanggal 28 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 422 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. NUR HASANAH, MOH SOIM, SITI FATIMAH, MOCHAMMAD AMAN, MAISAROH, DWI , JUNET.
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.432 luas 2.612 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) ke NDUK KARIYATI tanggal 29 Agustus 2017.
- Surat Kuasa dari MOH NASRULLAH AZIZ ke WIYONO untuk membayarkan sebidang tanah sawah SHM 432 a.n. SUJITNO bin GUNAWAN dengan ahli waris NDUK KARIYATI, IFRAN FARUQ, dan YUGO WAHYU SEJATI tanggal 29 Agustus 2017.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran kedua pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.432 luas 2.612 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 1.281.000.000,- (satu milyard dua ratus delapan puluh satu juta rupiah) ke NDUK KARIYATI tanggal 1 September 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 432 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SUJITNO bin GUNAWAN, .
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No.375 luas 1.667 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke FARIED K tanggal 4 Oktober 2017
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari SRI WAHYUNI/SADI alm, Hj. SITI SULEKAH, LAILATUL UMROH tanggal 4 Oktober 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 422 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SADI PAK WAHYUNI
- 1 (Satu) bendel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran pertama pembelian sebidang tanah sawah berdasarkan SHM No. 87 luas 1.740 m2 dari Drs. H. MOH NASRULLAH AZIZ uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke FARIED K tanggal 4 Oktober 2017.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan dari ALI MANSHUR tanggal 4 Oktober 2017.
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik No. 87 Ds. Penambangan Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo a.n. SRI WAHYUNI dan ALI MANSHUR.
- 1 (satu) lembar surat dari sdr. EDDY CHANDRA yang ditujukan ke Pimpinan Bank Mandiri Cab. Sungkono Surabaya tanggal 12 Oktober 2017 yang isinya untuk menutup rekening no. 1410033033077 atas nama EDDY CHANDRA.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 184/Pid.B/2021/PN SDA |
|
Nomor | 184/Pid.B/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pambudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joedi Prajitno, Br Hakim Anggota Muhammad |
Panitera | Panitera Pengganti Erna Puji Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184/Pid.B/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 184/Pid.B/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 184/Pid.B/2021/PN SDA
Kasasi : 766 K/Pid/2022
Banding : 76/PID/2022/PT SBY
Statistik9435