- Menyatakan Terdakwa 1. RIO MELKI SIAGIAN alias GALEMOT dan Terdakwa 2. RIVALDI HALOMOAN HARAHAP alias GOPAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan satu jenis shabu dengan berat bersih 0,82 (nol koma delapan dua) gram;
- 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kosong berisi plastik klip transparan kosong;
- 1 (satu) unit timbangan elektrik;
- ;
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 366/Pid.Sus/2021/PN Psp |
|
Nomor | 366/Pid.Sus/2021/PN Psp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG SIDEMPUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irpan Hasan Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Azhary Prianda Ginting, Br Hakim Anggota Rudy Rambe |
Panitera | Panitera Pengganti: Mangara Hutapea |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 366/Pid.Sus/2021/PN_Psp.zip
- Download PDF
- 366/Pid.Sus/2021/PN_Psp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 366/Pid.Sus/2021/PN Psp
Statistik498