- Menyatakan Terdakwa PEPI SUSI YANTI Binti AFANDI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam lingkungan kerja yang dilakukan secara berlanjut?;
- 1 (satu) lembar bendel tagihan (Invoice) konsumen atas nama PT. Sungai Budi;
- 1 (satu) bendel leges bukti pembayaran (voecer) senilai Rp 59.457.048 (lima puluh Sembilan juta empat ratus lima puluh tujuh ribu empat puluh delapan rupiah), konsumen atas nama PT. Sungai Budi;
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BCA aras nama PEPI SUSI YANTI dengan nomor rekening 4300235064 transaksi Rp 7.170.00,- (tujuh juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) tertanggal 02 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BNI An. silviana suratina DENGAN NOMOR REKENING 032500345 TRANSAKSI SEBESAR Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 30 Januari 2019 konsumen An. Could 7;
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BCA aras nama PEPI SUSI YANTI dengan nomor rekening 4300235064 transaksi p 5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 31 Jnauari 2019;
- 1 (satu) name tag atas nama PEPI SUSI YANTI;
- 1 (satu) lembar surat kuasa pelaporan An. EFENDI ASARI;
- 1 (satu) bende sura perjanjian kerja kontrak An. PEPI SUSI YANTI;
- 1 (satu) bendel leges rincian A/R Other;
- 1 (satu) lembar slip gaji An. PEPI SUSI YANTI;
- 1 (satu) benel leges surat SOP dari SwissBell Hotel;
- 1 (satu) unit HP Iphone warna putih;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1256/Pid.B/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 1256/Pid.B/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efiyanto D |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendro Wicaksono, Br Hakim Anggota Raden Ayu Rizkiyati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sihaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PEPI SUSI YANTI Binti AFANDI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan. 5. Menetapkan barang bukti berupa: Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1256/Pid.B/2021/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 1256/Pid.B/2021/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1256/Pid.B/2021/PN Tjk
Statistik5550