- Menyatakan Terdakwa NOR ADI SUSELO Als SELO Bin SLAMET tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan sebagai perbuatan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- BPKB dengan Nomor G2985580 Dengan Pemilik ABDUL RAHMAN Identitas kendaraan: Merk Toyota Type Inova E Warna Abu-Abu Metalik dengan Nopol: KT-1078-MA, Nosin: 1TR-6854608, NoKa: MHFXW4167A0038881;
- BPKB dengan Nomor L-04289470 Dengan Pemilik SYAHRANI Identitas kendaraan: Merk Zuzuki. Pic Up Type GC415T(4X2) M/T Warna HITAM dengan Nopol: KT-8399-RH, Nosin: G15A1DD328016, NoKa: MHYGDN41TEJ410986;
- BPKB dengan Nomor H-04269898 Dengan Pemilik H. MAMBI Identitas kendaraan: Merk HINO Type FG8JJKB-GGJ (FG235JJ) Warna Hijau dengan Nopol: KT-8075-KJ, Nosin: J08EUGJ-20490, NoKa: MJEFG8JJKAJG-13580;
- 3 (Tiga) Bundel Kontrak Kredit Konsumen PT Smart Multi Fianance Sangatta atas nama Sdr EDDY ANWAR, Sdr SYAHRAINI dan Sdr ACHMAD SUKASIO;
- Bukti Transfer Pencairan Dana Kredit dari PT Smart Multi Finance ke rekening atas nama Sdr EDDY ANWAR, Sdr MISNAWATI, Sdr RASTI AYU IRFANI dan Sdr YUDHISTIRO UTOMO;
Putusan PN SANGATTA Nomor 435/Pid.B/2021/PN Sgt |
|
Nomor | 435/Pid.B/2021/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alto Antonio |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizky Aulia Cahyadri, Br Hakim Anggota Wiarta Trilaksana |
Panitera | Panitera Pengganti Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Dikembalikan kepada yang berhak melalu M. Syahnur Bin Saharing) (Agar tetap terlampir dalam berkas perkara) 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 435/Pid.B/2021/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 435/Pid.B/2021/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 435/Pid.B/2021/PN Sgt
Statistik7629