Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1207 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 1207 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Ibrahim |
Hakim Anggota | Horadin Saragih, Junaedi |
Panitera | Unggul Prayudho Satriyo |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JINDAL STAINLESS INDONESIA tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik, Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gsk, tanggal 27 April 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 Oktober 2020;3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada Para Penggugat sebanyak 25 (dua puluh lima) orang masing-masing sejumlah sebagai berikut:1) Nur Chamidah, sejumlah Rp141.334.246,00 (seratus empat puluh satu juta tiga ratus tiga puluh empat ribu dua ratus empat puluh enam rupiah);2) Mahmudi, sejumlah Rp123.741.481,00 (seratus dua puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh satu ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah);3) Adit Tiyano, sejumlah Rp90.849.437,00 (sembilan puluh juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah);4) Achmad Asyhari, sejumlah Rp112.472.515,00 (seratus dua belas juta empat ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus lima belas rupiah);5) Eko Afif Wijaya, sejumlah Rp63.094.014,00 (enam puluh tiga juta sembilan puluh empat ribu empat belas rupiah);6) Khabibur Rohman, sejumlah Rp101.358.275,00 (seratus satu juta tiga ratus lima puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah);7) Purwoko Puguh Wiyono, sejumlah Rp126.768.484,00 (seratus dua puluh enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah);8) Moh. Syarifudin, S.T., sejumlah Rp106.184.459,00 (seratus enam juta seratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah);9) Eko Novia Effendi, sejumlah Rp106.184.459,00 (seratus enam juta seratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah);10) Ahmad Lutfiyanto, sejumlah Rp111.811.265,00 (seratus sebelas juta delapan ratus sebelas ribu dua ratus enam puluh lima rupiah);11) Heriyanto, sejumlah Rp122.258.837,00 (seratus dua puluh dua juta dua ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah);12) Vivin Christanti, sejumlah Rp140.668.000,00 (seratus empat puluh juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah);13) Siti Amiroh, sejumlah Rp124.500.516,00 (seratus dua puluh empat juta lima ratus ribu lima ratus enam belas rupiah);14) Andyn Moh Risal, sejumlah Rp74.704.000,00 (tujuh puluh empat juta tujuh ratus empat ribu rupiah);15) Adril, SE, sejumlah Rp295.320.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus dua puluh juta rupiah);16) Titin Maisaroh, sejumlah Rp107.101.706,00 (seratus tujuh juta seratus satu ribu tujuh ratus enam rupiah);17) Imelda Joice Puspita Dewi, sejumlah Rp113.160.000,00 (seratus tiga belas juta seratus enam puluh ribu rupiah);18) Mansur, sejumlah Rp124.981.246,00 (seratus dua puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu dua ratus empat puluh enam rupiah);19) Rofi?i, sejumlah Rp123.901.037,00 (seratus dua puluh tiga juta sembilan ratus satu ribu tiga puluh tujuh rupiah);20) Erwin, sejumlah Rp106.184.459,00 (seratus enam juta seratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah);21) H. Nur Hantoyo, sejumlah Rp101.358.275,00 (seratus satu juta tiga ratus lima puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah rupiah);22) Winarto, sejumlah Rp122.033.869,00 (seratus dua puluh dua juta tiga puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah);23) Ferry Susanto, sejumlah Rp112.081.584,00 (seratus dua belas juta delapan puluh satu ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah);24) Ainur Rofiq, sejumlah Rp124.314.016,00 (seratus dua puluh empat juta tiga ratus empat belas ribu enam belas rupiah);25) Khoirul Rif?an Arif, sejumlah Rp106.184.859,00 (seratus enam juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus lima puluh sembilan rupiah);4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1207_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 1207_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1207 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 3/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gsk
Statistik204128