- Menyatakan Terdakwa Yulian Uopmabin dan Terdakwa Kapol Uopmabin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan tanpa hak memasukkan ke Indonesia dan menguasai dan membawa dan mengangkut senjata api dan amunisi?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis M16 A2 Cal 5,56 Nomor seri : 8164893 berwarna hitam;
- 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis M16 A2 Cal 5,56 Nomor seri terhapus berwarna hitam;
- 1 (satu) pucuk GLM 40 mm Nomor seri : 181444 berwarna hitam (terpasang pada senjata api laras panjang jenis M16 A2 Cal 5,56 Nomor seri terhapus berwarna hitam);
- 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis FN FAL Nomor seri : AD7305128 berwarna hitam;
- 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis Shotgun MOD 586 80910 berwarna hitam;
- 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang M2 Field Shotgun;
- 3 (satu) buah magasen M16A2;
- 1 (satu) buah magasen FN FAL berwarna hitam;
- 2 (dua) butir amunisi GLM 40 mm;
- 35 (tiga puluh lima) butir amunisi Cal 5,56;
- 1 (satu) unit HP merk Oppo A31, nomor imei1 : 862829046607494, nomor imei2 : 862829046607486;
- 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Prime, nomor imei1 : 354462085123762, nomor imei2 : 354463085123760;
- 1 (satu) lembar bendera negara Bougainville berukuran 123 cm x 65 cm;
- 2 (dua) lembar bendera negara Bougainville berukuran 149 cm x 88 cm;
- 1 (satu) lembar bendera negara Bougainville berukuran 30 cm x 20 cm;
- 1 (satu) lembar bendera negara Bougainville berukuran 20 cm x 14 cm;
- 1 (satu) lembar bendera Bintang Kejora berukuran 155 cm x 88 cm;
- 1 (satu) buah ketapel;
- 1 (satu) lembar ID Card;
- 4 (empat) buah battery;
- 2 (dua) buah parang;
- 1 (satu) buku rekening Bank Papua No. Rekening : 108-23.10.06-00401.8 an. YULIAN UOPMABIN;
- 1 (satu) buku rekening Bank BRI No. Rekening : 1082-01-004301-53-4 an. YULIAN UOPMABIN;
- 1 (satu) kartu ATM Bank BRI No. Kartu : 6013 0113 4082 3953;
- 1 (satu) buah tas besar berwarna hijau;
- 1 (satu) set tenda payung warna kombinasi merah-hijau-kuning-biru;
- 1 (satu) buah flashdisc merk Toshiba 8 GB warna hijau tosca;
- 1 (satu) buah flashdisc merk Kingstone 4 GB warna merah;
- 1 (satu) buah flashdisc merk Sandisk 16 GB warna hitam;
- 2 (dua) buah flashdisc warna hitam 8 GB bertuliskan RIZE OF THE MORNING STAR.
- 2 (dua) buah parang;
- 2 (dua) buah pisau;
- 1 (satu) unit solar module;
- 3 (tiga) buah mata kampak;
- 2 (dua) lembar uang kertas mata uang Kina @ 20 kina;
- 2 (dua) lembar uang kertas mata uang Kina @ 10 kina.
Putusan PN WAMENA Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Wmn |
|
Nomor | 81/Pid.Sus/2021/PN Wmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WAMENA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yahya Muhaymin Hatta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Roy Eka Perkasa, Hakim Anggota Saifullah Anwar |
Panitera | Panitera Pengganti: Liton Pagiling |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.Sus/2021/PN_Wmn.zip
- Download PDF
- 81/Pid.Sus/2021/PN_Wmn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 592 K/Pid/2022
Pertama : 81/Pid.Sus/2021/PN Wmn
Statistik10547