- Menyatakan Terdakwa Yosep Huby tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyerobotan Tanah? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yosep Huby oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) lembar Kwitansi Asli Pembayaran sebidang Tanah yang terletak di Jalan Muai Kecamatan Wamena Kabupaten Jayawijaya yang sudah diterima dari masing-masing AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, SURADMI, RIDWAN NUR.
- 3 (tiga) Surat Keterangan Asli masing ? masing Surat Keterangan nomor : 002 / SP / DS / HK / 2007 / I / 1993 luas 9000m2, nomor : 004/ SP/ DS-HK/2007/I/1993 luas 6000m2, surat keterangan nomor : 004/ SP/ DS-HK/2007/I/1993 luas 6000m2.
- 3 (tiga) lembar surat pernyataan Asli pelepasan hak atas tanah masing-masing atas nama AZIS GUNADY MUHAMMAD NUR, SURADMI, RIDWAN NUR.
- 3 (tiga) lembar Surat Asli Tanda Terima Setoran (STTS) masing-masing atas nama H. AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, SURADMI, RIDWAN NUR.
- 3 (tiga) lembar Surat Asli Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2021 masing-masing nomor 00051 atas nama H. AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, nomor 00052 atas nama SURADMI, nomor 00053 atas nama RIDWAN NUR.
- 3 (tiga) lembar kwitansi Asli setoran pajak PBB-P2 tahun pajak 2021 pada BPKAD Kab. Jayawijaya TA 2021 masing-masing atas nama H. AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, SURADMI, RIDWAN NUR.
- 3 (tiga) lembar Surat Asli Pengumuman Ke I dari Badan Pertanahan Nasional Kabuoaten Jayawijaya masing ? masing Nomor : 500 / 82 / BPN tentang Permohonan Pengakuan Hak Atas Nama AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, tanggal 4 ? 11 ? 1994, Nomor : 500 / 83 / BPN tentang Permohonan Pengakuan Hak Atas Nama RIDWAN NUR, tanggal 4 ? 11 ? 1994, Nomor : 500 / 85 / BPN tentang Permohonan Pengakuan Hak Atas Nama SURATMI, tanggal 4 ? 11 ? 1994.
- 3 (tiga) lembar Surat Asli Pengumuman Ke II dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayawijaya masing ? masing Nomor : 500 / 82 / BPN tentang Permohonan Pengakuan Hak Atas Nama AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, tanggal 4 ? 12 ? 1994, Nomor : 500 / 83 / BPN tentang Permohonan Pengakuan Hak Atas Nama RIDWAN NUR, tanggal 4 ? 12 ? 1994, Nomor : 500 / 85 / BPN tentang Permohonan Pengakuan Hak Atas Nama SURADMI, tanggal 4 ? 12 ? 1994.
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Asli hasil Penelitian / Pemeriksaan Panitia Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayawijaya masing-masing Nomor : 500 / 51 / BPN, tanggal 24 ? 1 ? 1995 Atas Nama AZIS GUNADI MUHAMMAD NUR, Nomor : 500 / 52 / BPN tanggal 24 ? 1 ? 1995 Atas Nama SURADMI, Nomor : 500 / 53 / BPN tanggal 24 ? 1 ? 1995 Atas Nama RIDWAN NUR.
- 3 (liga) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing ? masing Atas Nama AZIS GUNADY M. NUR, RIDWAN NUR, SURADMI.
- 3 (tiga) lembar Surat Asli Rekomendasi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayawijaya masing ? masing Nomor : 521.2 / 2030, tanggal 14 Desember 1994 Atas Nama RIDWAN NUR, Nomor : 521.2 / 2031, tanggal 14 Desember 1994 Atas Nama SURADMI, Nomor : 521.2 / 2032, tanggal 14 Desember 1994 Atas Nama AZIS GUNADY M. NUR.
- 3 (tiga) lembar Surat Asli Pertimbangan Aspek Penatagunaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayawijaya masing ?masing Nomor : 20 / Pertanian / BPN / 1995, tanggal 01 ? 02 ? 1995 Atas Nama RIDWAN NUR, 21 / Pertanian / BPN / 1995, tanggal 01 ? 02 ? 1995 Atas Nama AZIS GUNADY M. NUR, 22 / Pertanian / BPN / 1995, tanggal 01 ? 02 ? 1995 Atas Nama SURADMI.
- 3 (tiga) lembar Gambar Situasi Asli Badan Pertanahan Kabupaten Jayawijaya masing-masing Nomor : 496 / 1994, tanggal 16-11-1994, Pemohon AZIS GUNADY M. NUR, Nomor : 497 / 1994, tanggal 16-11-1994, Pemohon SURADMI, Nomor : 498 / 1994, tanggal 16-11-1994, Pemohon RIDWAN NUR.
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Setor Asli Badan Pertanahan Kabupaten Jayawijaya masing-masing Nomor : 556 / SPS / 1994, tanggal 8-11-1994 Atas Nama AZIS GUNADY M. NUR, Nomor : 557 / SPS / 1994, tanggal 8-11-1994 Atas Nama SURADMI Nomor : 558 / SPS / 1994, tanggal 8-11-1994 Atas Nama RIDWAN NUR.
- 4 (empat) lembar Surat Asli Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Irian Jaya Nomor : BPN / 01 / HM / 1995, tanggal 6-4-1995 tentang Pengakuan Hak Atas Tanah Adat Surat Permohonan Saudara SURADMI.
- 4 (empat) lembar Surat Asli Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Irian Jaya Nomor : BPN / 02 / HM / 1995, tanggal 6-4-1995 tentang Pengakuan Hak Atas Tanah Adat Surat Permohonan Saudara AZIS GUNADY MUHAMMAD NUR.
- 4 (empat) lembar Surat Asli Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Irian Jaya Nomor : BPN / 17 / HM / 1995, tanggal 18-4-1995 tentang Pengakuan Hak Atas Tanah Adat Surat Permohonan Saudara RIDWAN NUR.
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran ganti rugi sebidang tanah yang terletak di jalan moai-wamena desa hubikiakdistrik hubikosi dengan luas 18.000m2 sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang menerima YOSEP HUBY.
- 2 (dua) lembar fotocopy akta jual beli.
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSB).
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP).
Putusan PN WAMENA Nomor 82/Pid.B/2021/PN Wmn |
|
Nomor | 82/Pid.B/2021/PN Wmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WAMENA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Feisal Maulana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Roy Eka Perkasa, Hakim Anggota Yahya Muhaymin Hatta |
Panitera | Panitera Pengganti: Elisabeth Ritha Ainaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada yang berhak Dilampirkan dalam berkas perkara 5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 82/Pid.B/2021/PN_Wmn.zip
- Download PDF
- 82/Pid.B/2021/PN_Wmn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.B/2021/PN Wmn
Statistik7541