- 1 ( satu ) buah STNK sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor : 14581343 atas nama CECEP MUKHLAS Alamat Kp.Cibunar Rt. 006 Rw.004 Desa Cibunar Malangbong Kab.Garut;
- 1 ( satu ) buah BPKB sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor : 0-04087727 atas nama CECEP MUKHLAS Alamat Kp.Cibunar Rt. 006 Rw.004 Desa Cibunar Malangbong Kab.Garut;
- 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy No. Pol. Z 4789 DAD;
- 1 ( satu ) buah STNK sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor : 04463036 atas nama ENTIN MARTINI Alamat Jalan Buanasari V No. 15 Rt. 006 Rw. 004 Bandung Kidul Bandung;
- 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy No. Pol. D 5817 ABK;
- 1 ( satu ) buah STNK Nomor : 1797397 An. IWAN SETIAWAN Alamat Wado Girang Rt. 01/01 Desa Wado Kec. Wado Kab. Sumedang;
- 1 (satu) unit sepeda motor Kawaski Type LX150C ( KLX 150S ) , tahun 2011,warna Hijau, No. Polisi Z 6199 BH, No.Rangka MH4LX150CBKP37271, No.Mesin LX150CEP58778 di STNK atas nama IWAN SETIAWAN Alamat Wado Girang Rt. 01/01 Desa Wado Kec. Wado Kab. Sumedang berikut kunci kontaknya;
- 1 ( satu ) potong jaket lengan panjang warna hitam;
- 1 ( satu ) potong kaos oblong lengan pendek warna biru;
- 1 ( satu ) potong celana panjang jeans warna biru;
Putusan PN GARUT Nomor 289/Pid.B/2021/PN Grt |
|
Nomor | 289/Pid.B/2021/PN Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sandi Muhamad Alayubi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurrahmi, Br Hakim Anggota Ahmad Renardhien |
Panitera | Panitera Pengganti: Edi Johar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa Diki Miftahul Huda Als. Bt Bin Wawan Gunawan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Beberapa Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Diki Miftahul Huda Als. Bt Bin Wawan Gunawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Cecep Mukhlas Bin Yayat Sumirat. Dikembalikan kepada Aep Saepudin Bin Alm Abdul Rosid. Dikembalikan kepada Ade Hendrayana Bin H. Samay. Dikembalikan kepada Terdakwa; 6.Membebankan kepada Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 289/Pid.B/2021/PN_Grt.zip
- Download PDF
- 289/Pid.B/2021/PN_Grt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 289/Pid.B/2021/PN Grt
Statistik2820