- Menyatakan terdakwa URAY AFIF SALMAN ZULMI BIN URAY ZULFERI HAZIBIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa URAY AFIF SALMAN ZULMI BIN URAY ZULFERI HAZIBIN dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 303/Pid.Sus/2021/PN Skw |
|
Nomor | 303/Pid.Sus/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rini Masyithah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roby Hermawan Citra., Mhbr Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Burhanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 12 (dua belas klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 17,36 (tujuh belas koma tiga enam) gram; - 1 (satu) kantong parfum warna biiru bertuliskan NAYLA PARFUM; - 1 (satu) unit timbangan eletrik warna siver; - 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna hitam dengan model : M2004J19G Nomor IMEI 1: 861156047990568 dan IMEI 2 : 861165047990576; - 1 (satu) buah pipet plastik yang diruncingkan; Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 303/Pid.Sus/2021/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 303/Pid.Sus/2021/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 303/Pid.Sus/2021/PN Skw
Statistik4611