Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 353/Pid.B/LH/2021/PN Kot |
|
Nomor | 353/Pid.B/LH/2021/PN Kot |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kehutanan |
Kata Kunci | Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Qurniawan |
Hakim Anggota | Anggraini, Zakky Ikhsan Samad |
Panitera | - Martha Diana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Dadang bin Abdul Razak (alm) dan Terdakwa II Afrizal bin Aminuddin tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta menguasai dan memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Dadang bin Abdul Razak (alm) dan Terdakwa II Afrizal bin Aminuddin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Dyne, warna merah, Nopol: BE 9609 CM, Tahun pembuatan 2013, Noka: MHFC1JUX1D5018114, Nosin: W04DT-PJ44563, berikut STNK an. M. Milbeni dan kunci kontak;- Kayu jenis Sonokeling berjumlah kurang lebih 88 (delapan puluh delapan) petung/batang dengan berbagai macam ukuran;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam, dengan IMEI 1: 357914054847380, IMEI 2: 357914054847390 dan Nomor Sim Card terpasang 092289482336;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia tipe 106 warna hitam, dengan IMEI 1: 359025093627838, IMEI 2: 359025093677833 dan Nomor Sim Card terpasang 081278260780, disita dari Juhedi bin Aspari;- 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer, Nopol: BE 1074 G, warna putih, Noka: C62AS-001195, Nosin: 4G15C-090985, berikut STNK an. Ni Nyoman Nuriyati dan kunci kontak;- 1 (satu) lembar tabel kubikasi kayu;- 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna putih dengan IMEI 1: 861191032509478, IMEI 2: 861191032509460 dan Nomor Sim Card terpasang 081273477777;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Muhammad Milbeni alias Beni bin Tarmizi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 353/Pid.B/LH/2021/PN_Kot.zip
- Download PDF
- 353/Pid.B/LH/2021/PN_Kot.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 353/Pid.B/LH/2021/PN Kot
Statistik207109