Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 203/Pid.Sus/2021/PN Kot |
|
Nomor | 203/Pid.Sus/2021/PN Kot |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Trisno J. Simanullang |
Hakim Anggota | Anggraini, Zakky Ikhsan Samad |
Panitera | - Bambang Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RENALDO anak dari ONYE (alm), tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RENALDO anak dari ONYE (alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri? sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) plastik klip yang berisi 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih;- 1 (satu) plastik klip yang di dalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi kristal putih;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara MUHAMAD UBADILLAH bin YULI AGUS;- 1 (satu) plastik klip yang berisi 3 (tiga) plastik klip bekas pakai;- 1 (satu) buah kotak permen mentos warna hijau yang didalamnya berisi 2 (dua) buah pipet plastik;- 1 (satu) buah tempat sendok warna merah muda yang di dalamnya terdapat plastik bening berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirek);- 2 (dua) buah pipet plastik;- 1 (satu) buah korek api gas;- 1 (satu) buah sumbu pembakar;- 1 (satu) alat hisap (bong) yang terbuat dari botol sprite;Dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pid.Sus/2021/PN_Kot.zip
- Download PDF
- 203/Pid.Sus/2021/PN_Kot.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pid.Sus/2021/PN Kot
Statistik6221