- MENERIMAPERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKANPUTUSANPENGADILANNEGERI TANJUNG PINANG NOMOR 65/PID.SUS/2019/PN.TPG, TANGGAL 8 MARET 2019, YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENYATAKAN IA TERDAKWARANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PERBUATAN, SETIAP PELAKSANA, PESERTA, DAN/ATAU TIM KAMPANYE PEMILU YANG DENGAN SENGAJA MELANGGAR LARANGAN PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILU MENGGUNAKAN FASILITAS TEMPAT PENDIDIKAN
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWARANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H PIDANA PENJARASELAMA 3 (TIGA) BULAN DENGAN KETENTUAN PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI, KECUALI ADA PUTUSAN HAKIM YANG MENENTUKAN LAIN, DISEBABKAN TERDAKWAMELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN HABISDAN DENDA SEBESAR RP. 24.000.000,00 (DUA PULUH EMPAT JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT PENGAJUAN NAMA PELAKSANA KAMPANYE PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/ KOTA TAHUN 2019 NAMA PARTAI POLITIK : PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA DENGAN NOMOR URUT PARTAI 11 DAN NAMA PELAKSANA KAMPANYE PADA NOMOR 3 DENGAN NAMA LENGKAP : RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H TERTANGGAL 22 SEPTEMBER 2018 YANG DITANDATANGANI KETUA DPD PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA TANJUNGPINANG ATAS NAMA ANDRI WANDA.
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DAFTAR HADIR ABSENSI KULIAH RUANG 204 PRODI MANAJEMEN MATA KULIAH ASPEK DAN ETIKA HUKUM DALAM BISNIS DENGAN KODE MATA KULIAH : EUM503 TAHUN AKADEMIK GANJIL 2018/2019.
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DAFTAR HADIR ABSENSI KULIAH RUANG 206 PRODI MANAJEMEN MATA KULIAH ASPEK DAN ETIKA HUKUM DALAM BISNIS DENGAN KODE MATA KULIAH : EUM503 TAHUN AKADEMIK GANJIL 2018/2019;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTR GANJIL PROGRAM STUDI S1-MANAJEMEN TAHUN AKADEMIK 2018 / 2019 SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN TANJUNGPINANG YANG DIKELUARKAN TANGGAL 02 JANUARI 2019.
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 160 / D / O / 2008, TANGGAL 05 AGUSTUS 2008 TENTANG IZIN PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN TANJUNGPINANG.
- 1 (SATU) BUNDEL KEPUTUSAN KPU KOTA TANJUNGPINANG NOMOR: 63/HK.03.1-KPT/2172/KOTA/XI/2018, TANGGAL 28 NOVEMBER 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KOTA TANJUNGPINANG NOMOR : 50/HK.03.1-KPT/2172/KOTA/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWAUNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK KEDUA TINGKAT PERADILAN DAN UNTUK PENGADILAN TINGGIDITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,00 ( DUA RIBU LIMA RATUS );
- Menerimapermintaan banding dari Penuntut Umum;
- MembatalkanPutusanPengadilanNegeri Tanjung Pinang Nomor 65/Pid.Sus/2019/PN.Tpg, tanggal 8 Maret 2019, yang dimintakan banding;
- Menyatakan ia TerdakwaRANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan perbuatan, setiap pelaksana, Peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu menggunakan fasilitas tempat pendidikan?
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaRANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H pidana Penjaraselama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan Terdakwamelakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habisdan denda sebesar Rp. 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan NAMA PELAKSANA KAMPANYE PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/ KOTA TAHUN 2019 nama partai politik : Partai Solidaritas Indonesia dengan nomor urut partai 11 dan nama pelaksana kampanye pada nomor 3 dengan nama lengkap : RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H tertanggal 22 September 2018 yang ditandatangani Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Tanjungpinang atas nama ANDRI WANDA.
- 1 (satu) rangkap fotocopy DAFTAR HADIR ABSENSI KULIAH ruang 204 prodi Manajemen mata kuliah Aspek dan Etika Hukum Dalam Bisnis dengan kode mata kuliah : EUM503 tahun akademik Ganjil 2018/2019.
- 1 (satu) rangkap fotocopy DAFTAR HADIR ABSENSI KULIAH ruang 206 prodi Manajemen mata kuliah Aspek dan Etika Hukum Dalam Bisnis dengan kode mata kuliah : EUM503 tahun akademik Ganjil 2018/2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Jadwal Ujian Akhir Semestr Ganjil Program Studi S1-Manajemen Tahun Akademik 2018 / 2019 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang yang dikeluarkan tanggal 02 Januari 2019.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 160 / D / O / 2008, tanggal 05 Agustus 2008 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang.
- 1 (satu) bundel Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor: 63/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/XI/2018, tanggal 28 November 2018 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor : 50/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
- Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan dan untuk Pengadilan Tinggiditetapkan sebesar Rp. 2.500,00 ( dua ribu lima ratus );
Putusan PT PEKANBARU Nomor 98/PID.SUS/2019/PT PBR |
|
Nomor | 98/PID.SUS/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nurhaida Betty Aritonang |
Hakim Anggota | Fakih Yuwono, Brjalaluddin |
Panitera | Sunariyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: 3.1 1 (SATU) LEMBAR KARTU NAMA BERBENTUK PERSEGI PANJANG YANG PADA HALAMAN DEPAN TERDAPAT : FOTO DAN NOMOR URUT CALEG RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H DENGAN NOMOR URUT 2 SERTA LOGO DAN NOMOR URUT PARTAI PSI (PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA) NOMOR 11 YANG ADA TULISAN CALON LEGISLATIF DPRD KOTA DAPIL 1 TANJUNGPINANG BARAT DAN KOTA SAMA-SAMA BANGUN TANJUNGPINANG SEDANGKAN PADA HALAMAN BELAKANG TERDAPAT PETUNJUK CARA MEMILIH DENGAN MENCONTOHKAN CARA MENCOBLOSKAN NOMOR URUT 2 RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA AN. RANAT MULIA PARDEDE, S.E., M.H. DIKEMBALIKAN KEPADA KAMPUS STIE PEMBANGUNAN TANJUNGPINANG MELALUI SAKSI SRI KURNIA, S.E.,AK, M.SI., DIKEMBALIKAN KEPADA KPU KOTA TANJUNGPINANG MELALUI SAKSI MARYAMAH, M.PD.I; |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: 3.1 1 (satu) lembar kartu nama berbentuk persegi panjang yang pada halaman depan terdapat : Foto dan nomor urut caleg RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H dengan nomor urut 2 serta logo dan nomor urut Partai PSI (Partai Solidaritas Indonesia) nomor 11 yang ada tulisan calon legislatif DPRD Kota Dapil 1 Tanjungpinang Barat dan Kota ?sama-sama bangun Tanjungpinang? sedangkan pada halaman belakang terdapat petunjuk cara memilih dengan mencontohkan cara mencobloskan nomor urut 2 RANAT MULIA PARDEDE, SE., M.H. Dirampas untuk dimusnahkan. Tetap terlampir dalam berkas perkara An. RANAT MULIA PARDEDE, S.E., M.H. Dikembalikan kepada Kampus STIE Pembangunan Tanjungpinang melalui Saksi SRI KURNIA, S.E.,Ak, M.Si., Dikembalikan kepada KPU Kota Tanjungpinang melalui saksi MARYAMAH, M.Pd.I; |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 98/PID.SUS/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 98/PID.SUS/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 98/PID.SUS/2019/PT PBR
Statistik15079