- TANAH KAVLING NOMOR 5 DENGAN BATAS-BATAS :
- TANAH KAVLING NOMOR 10 DENGAN BATAS-BATAS :
- TANAH KAVLING NOMOR 15 DENGAN BATAS-BATAS :
- TANAH KAVLING NOMOR 20 DENGAN BATAS-BATAS :
- TANAH KAVLING NOMOR 25 DENGAN BATAS-BATAS :
- TANAH KAVLING NOMOR 29 EL DENGAN BATAS-BATAS :
- Tanah kavling nomor 5 dengan batas-batas :
- Tanah kavling nomor 10 dengan batas-batas :
- Tanah kavling nomor 15 dengan batas-batas :
- Tanah kavling nomor 20 dengan batas-batas :
- Tanah kavling nomor 25 dengan batas-batas :
- Tanah kavling nomor 29 EL dengan batas-batas :
Putusan PT PEKANBARU Nomor 167/PDT/2015/PT PBR |
|
Nomor | 167/PDT/2015/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.imam Suudi |
Hakim Anggota | Djumadi, Brsumartono |
Panitera | Wipsal, Smhk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III KONVENSI DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT I KONVENSI/ PENGGUGAT REKONVENSI; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 174/PDT.G/2014/ PN.PBR TANGGAL 23 APRIL 2015, SEKEDAR MENGENAI AMAR PEMBEBANAN BIAYA PERKARA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ; DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI : MENOLAK EKSEPSI PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III KONVENSI DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT I KONVENSI/ PENGGUGAT REKONVENSI ; DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI/ TERBANDING SEBAGIAN; 2. MENYATAKAN OBJEK SENGKETA BERUPA 6 (ENAM) KAVLING TANAH YANG TERLETAK DI JALAN SRI RAHAYU RT.02, RW.07, KELURAHAN RUMBAI BUKIT, KECAMATAN RUMBAI BUKIT, KOTAMADYA PEKANBARU ADALAH SAH MILIK TERBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI DENGAN PERINCIAN : UTARA BERBATAS DENGAN M.A.DAULAY UKURAN 20 M2 ; SELATAN BERBATAS DENGAN ALFIAN KADIR SIREGAR UKURAN 20 M2 ; BARAT BERBATAS DENGA DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; TIMUR BERBATAS DENGAN JALAN RAYA UKURAN 30 M2 ; UTARA BERBATAS DENGAN M.A.DAULAY UKURAN 20 M2 ; SELATAN BERBATAS DENGAN ALFIAN KADIR SIREGAR UKURAN 20 M2 ; BARAT BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; UTARA BERBATAS DENGAN M.A.DAULAI UKURAN 20 M2 ; SELATAN BERBATAS DENGAN ALFIAN KADIR SIREGAR UKURAN 20 M2 ; BARAT BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; UTARA BERBATAS DENGAN WAN SYARIFUDIN UKURAN 20 M2 ; SELATAN BERBATAS DENGAN HAYATUNNUFUS UKURAN 20 M2 ; BARAT BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2 ; UTARA BERBATAS DENGAN WAN SYARIFUDIN UKURAN 15 M2 ; SELATAN BERBATAS DENGAN HAYATUNNUFUS UKURAN 20 M2 ; BARAT BERBATAS DENGAN ALI ISKANDAR (TANAH PEMAKAMAN) UKURAN 30 M2 TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT ) UKURAN 30 M2 ; UTARA BERBATAS DENGAN HAYATUN NUFUS UKURAN 20 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN NAZARUDDIN UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGAN ALI ISKANDAR UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN TJONTO GAZALI UKURAN 30 M2; 3. MENYATAKAN PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III KONVENSI DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT I KONVENSI/ PENGGUGAT REKONVENSI TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM; 4. MENYATAKAN PERBUATAN PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III KONVENSI ADALAH BERTENTANGAN DENGAN HUKUM YANG BERLAKU; 5. MENYATAKAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI NOMOR 114 TANNGAL 22 NOPEMBER 1995, AKTA KUASA UNTUK MENJUAL NOMOR 65 TANGGAL 18 NOPEMBER 1995 DAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 311 ADALAH SAH DAN BERHARGA MENURUT HUKUM; 6. MENYATAKAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI BERHAK UNTUK MEMBUAT SURAT AKTE JUAL BELI DI HADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH (PPAT) ATAS 6 (ENAM) TANAH KAVLING DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 311 DENGAN RINCIAN : A. TANAH KAVLING NOMOR 5 DENGAN BATAS-BATAS : UTARA BERBATAS DENGAN M.A.DAULAY UKURAN 20 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN ALFIAN KADIR SIREGAR UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGA DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN JALAN RAYA UKURAN 30 M2; B. TANAH KAVLING NOMOR 10 DENGAN BATAS-BATAS : UTARA BERBATAS DENGAN M.A.DAULAY UKURAN 20 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN ALFIAN KADIR SIREGAR UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; C. TANAH KAVLING NOMOR 15 DENGAN BATAS-BATAS : UTARA BERBATAS DENGAN M.A.DAULAI UKURAN 20 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN ALFIAN KADIR SIREGAR UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; D. TANAH KAVLING NOMOR 20 DENGAN BATAS-BATAS : UTARA BERBATAS DENGAN WAN SYARIFUDIN UKURAN 20 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN HAYATUNNUFUS UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT) UKURAN 30 M2; E. TANAH KAVLING NOMOR 25 DENGAN BATAS-BATAS : UTARA BERBATAS DENGAN WAN SYARIFUDIN UKURAN 15 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN HAYATUNNUFUS UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGAN ALI ISKANDAR (TANAH PEMAKAMAN) UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN DAHNIAR (PENGGUGAT ) UKURAN 30 M2; F. TANAH KAVLING NOMOR 29 EL DENGAN BATAS-BATAS : UTARA BERBATAS DENGAN HAYATUN NUFUS UKURAN 20 M2; SELATAN BERBATAS DENGAN NAZARUDDIN UKURAN 20 M2; BARAT BERBATAS DENGAN ALI ISKANDAR UKURAN 30 M2; TIMUR BERBATAS DENGAN TJONTO GAZALI UKURAN 30 M2; 7. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM REKONPENSI: - MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT I KONVENSI/ PENGGUGAT REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - MENGHUKUM PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT III DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT I UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMAPULUH RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III Konvensi dan Pembanding II semula Tergugat I Konvensi/ Penggugat Rekonvensi; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 174/PDT.G/2014/ PN.Pbr tanggal 23 April 2015, sekedar mengenai amar pembebanan biaya perkara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Pembanding I semula Tergugat III Konvensi dan Pembanding II semula Tergugat I Konvensi/ Penggugat Rekonvensi ; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Terbanding sebagian; 2. Menyatakan objek sengketa berupa 6 (enam) kavling tanah yang terletak di Jalan Sri Rahayu Rt.02, Rw.07, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Bukit, Kotamadya Pekanbaru adalah sah milik Terbanding semula Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dengan perincian : Utara berbatas dengan M.A.Daulay ukuran 20 M2 ; Selatan berbatas dengan Alfian Kadir Siregar ukuran 20 M2 ; Barat berbatas denga Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Timur berbatas dengan Jalan Raya ukuran 30 M2 ; Utara berbatas dengan M.A.Daulay ukuran 20 M2 ; Selatan berbatas dengan Alfian Kadir Siregar ukuran 20 M2 ; Barat berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Utara berbatas dengan M.A.Daulai ukuran 20 M2 ; Selatan berbatas dengan Alfian Kadir Siregar ukuran 20 M2 ; Barat berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Utara berbatas dengan Wan Syarifudin ukuran 20 M2 ; Selatan berbatas dengan Hayatunnufus ukuran 20 M2 ; Barat berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2 ; Utara berbatas dengan Wan Syarifudin ukuran 15 M2 ; Selatan berbatas dengan Hayatunnufus ukuran 20 M2 ; Barat berbatas dengan Ali Iskandar (tanah pemakaman) ukuran 30 M2 Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat ) ukuran 30 M2 ; Utara berbatas dengan Hayatun Nufus ukuran 20 M2; Selatan berbatas dengan Nazaruddin ukuran 20 M2; Barat berbatas dengan Ali Iskandar ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Tjonto Gazali ukuran 30 M2; 3. Menyatakan Pembanding I semula Tergugat III Konvensi dan Pembanding II semula Tergugat I Konvensi/ Penggugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melanggar hukum; 4. Menyatakan perbuatan Pembanding I semula Tergugat III Konvensi adalah bertentangan dengan hukum yang berlaku; 5. Menyatakan Akta pengikatan jual beli nomor 114 tanngal 22 Nopember 1995, Akta Kuasa Untuk Menjual nomor 65 tanggal 18 Nopember 1995 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 311 adalah sah dan berharga menurut hukum; 6. Menyatakan Terbanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi berhak untuk membuat surat akte jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) atas 6 (enam) tanah kavling dalam sertifikat Hak Milik nomor 311 dengan rincian : A. Tanah kavling nomor 5 dengan batas-batas : Utara berbatas dengan M.A.Daulay ukuran 20 M2; Selatan berbatas dengan Alfian Kadir Siregar ukuran 20 M2; Barat berbatas denga Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Jalan Raya ukuran 30 M2; B. Tanah kavling nomor 10 dengan batas-batas : Utara berbatas dengan M.A.Daulay ukuran 20 M2; Selatan berbatas dengan Alfian Kadir Siregar ukuran 20 M2; Barat berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; C. Tanah kavling nomor 15 dengan batas-batas : Utara berbatas dengan M.A.Daulai ukuran 20 M2; Selatan berbatas dengan Alfian Kadir Siregar ukuran 20 M2; Barat berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; D. Tanah kavling nomor 20 dengan batas-batas : Utara berbatas dengan Wan Syarifudin ukuran 20 M2; Selatan berbatas dengan Hayatunnufus ukuran 20 M2; Barat berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat) ukuran 30 M2; E. Tanah kavling nomor 25 dengan batas-batas : Utara berbatas dengan Wan Syarifudin ukuran 15 M2; Selatan berbatas dengan Hayatunnufus ukuran 20 M2; Barat berbatas dengan Ali Iskandar (tanah pemakaman) ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Dahniar (Penggugat ) ukuran 30 M2; F. Tanah kavling nomor 29 EL dengan batas-batas : Utara berbatas dengan Hayatun Nufus ukuran 20 M2; Selatan berbatas dengan Nazaruddin ukuran 20 M2; Barat berbatas dengan Ali Iskandar ukuran 30 M2; Timur berbatas dengan Tjonto Gazali ukuran 30 M2; 7. Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI: - Menyatakan gugatan Pembanding II semula Tergugat I Konvensi/ Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Pembanding I semula Tergugat III dan Pembanding II semula Tergugat I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 167/PDT/2015/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 167/PDT/2015/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 925 PK/Pdt/2018
Kasasi : 3124 K/PDT/2016
Banding : 167/PDT/2015/PT PBR
Statistik4432