- Menyatakan terdakwaHADI PRATAMA alias AGUS bin BENIterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahansebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat warna silver No.Pol: A.2498 DJ No.Ka: MH1JM9111LK002749, No. Sin: JM91E1002650 Tahun Pembuatan 2020;
- 1 (satu) buah kunci kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna silver No.Pol: A.2498, DJ No.Ka: MH1JM9111LK002749, No.Sin: JM91E1002650 Tahun Pembuatan 2020;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor merk Honda Beat warna silver No.Pol: A-5509-SY No. Ka: MH1JM9111LK002749, No.Sin: M91E1002650 Tahun Pembuatan 2020 STNK A/n. H.A Rosyid Djohana;
- 2 (dua) buah kunci kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna Silver No.Pol: A-5509-SY No.Ka: MH1JM9111LK002749, No.Sin: JM91E1002650 Tahun Pembuatan 2020;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Terima Claim Asuransi;
- 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Polisi;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Pemblokiran STNK;
- 1 (satu) lembar Fotocopy kehilangan dari RT setempat;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Laporan Kerugian dari Asuransi;
- 1 (satu) lembar Fotocopy STNK Kendaraan;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Keluarga;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Penyerahan Hak Milik (ABANDOMENT);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Berita Acara Penyerahan BPKB dari PT. FIF kepada PT. Asuransi Astra;
- 1 (satu) lembar Fotocopy BPKB 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna siver tahun 2020 No.Pol A 5509 SY No.Sin: JM91E1002650, No.Ka: MH1JM9111LK002749An. H. A. Rosyid Djohana;
- 1 (satu) lembar Fotocopy faktur kendaraan bermotor;
- 1 (satu) lembar FotocopySurat Perjanjian Pembiayaan;
- 1 (satu) lembar surat Fotocopy Kuasa;
- 1 (satu) unit Handphone merk Infinix Hot 10 Warna Biru;
- 1 (satu) buah alat Gurinda Jenis T-Rex;
- 1 (satu) buah Gembok merk XP Top Security warna silver;
- 1 (satu) buah gembok merk Glion warna Golden;
Putusan PN SERANG Nomor 1002/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 1002/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dessy Darmayanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hery Cahyono, Hakim Anggota Popop Rizanta T |
Panitera | Panitera Pengganti Eleine Febriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi korbanH. A. ROSYID DJOHANA Bin H. DJOHANA; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1002/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 1002/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1002/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik4917