- Menyatakan Terdakwa I Ilham Fauzi Bin M. Anwar dan Terdakwa II Suharman Alias Ucok Bin Karmedi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ilham Fauzi Bin M. Anwar dan Terdakwa II Suharman Alias Ucok Bin Karmedi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah golok dengan Panjang 45 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna Coklat beserta sarung golok yang terbuat dari kayu warna Coklat dengan tali tambang warna Biru;
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna Hitam;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna Abu-abu;
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek berkerah warna Hijau bergaris putih merk CRS;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna Hitam bergaris Putih merk LAVIDO;
- 1 (satu) tas warna Pink Coklat merek Export.
- 1 (satu) unit sepeda motor trondol merek Tossa warna Hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2018 Nopol : 3619 WU Noka : MH1JM2120JK123561, Nosin: JM21E210379;
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 228/Pid.B/2021/PN Bbu |
|
Nomor | 228/Pid.B/2021/PN Bbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLAMBANGAN UMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifia Zammi Fernanda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Noor Yustisiananda, Br Hakim Anggota Echo Wardoyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Brahmantya Budi Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 365 ayat (2) ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Saksi Linda Lestari Binti Merry Herman; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pid.B/2021/PN_Bbu.zip
- Download PDF
- 228/Pid.B/2021/PN_Bbu.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 228/Pid.B/2021/PN Bbu
Statistik5921