- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT) ;
-
4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat, yang bernama :
- ANAK , laki-laki, lahir di Surakarta pada tanggal 23 September 2012,
- ANAK , laki-laki, lahir di Surakarta pada tanggal 19 Maret 2018,
-
berada dalam pemeliharaan dan pengasuhan (hadlanah) Penggugat.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah pemeliharaan dan pendidikan kedua orang anak sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan tambahan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya kepada Penggugat hingga kedua orang anak tersebut dewasa / berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
6. Menyatakan sebidang tanah seluas 116 (seratus enam belas) m2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Perum Mutiara Purbayan Kav. 11, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik No. 3596, sesuai dengan Surat Ukur No. 00665/Purbayan/2011 tanggal 12 Juli 2011, tercatat atas nama Siti Nur Isfatul Afwanna, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 25 Juli 2011. Dengan batas-batas :
- Utara : jalan
- Timur : saluran air
- Selatan : rumah Ibu Sari Wahyuningtyas
- Barat : rumah Bapak Heru Setiadi dan Ibu Hartiningsih
-
Adalah Harta Bersama milik Penggugat dan Tergugat ;
7. Menyatakan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak memperoleh seperdua dari Harta Bersama sebagaimana dictum angka 6
8. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi / menyerahkan seperdua bagian Harta Bersama, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dilelang, dan hasilnya dibagi dua setelah dikurangi biaya lelang ;
9. Menolak gugatan penggugat selebihnya ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.520.000,- (satu juta lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 1482/Pdt.G/2021/PA.Skh |
|
Nomor | 1482/Pdt.G/2021/PA.Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Zarkasi Ahmadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Muhlisoh, Br Hakim Anggota Acep Sugiri |
Panitera | S. Ag, Panitera Pengganti: Agung Wibowo Putro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1482/Pdt.G/2021/PA.Skh.zip
- Download PDF
- 1482/Pdt.G/2021/PA.Skh.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1482/Pdt.G/2021/PA.Skh
Statistik2320