Putusan MS PROP NAD Nomor 129/Pdt.G/2021/MS.Aceh |
|
Nomor | 129/Pdt.G/2021/MS.Aceh |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | MS PROP NAD |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Darmansyah Hasibuan |
Hakim Anggota | Brh. Efrizal, H. Alaidin |
Panitera | H. A. Murad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MEMBATALKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEHNOMOR 47/PDT.G/2021/MS.BNA., TANGGAL 28 SEPTEMBER2021 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 14 SHAFAR 1443HIJRIYAH,YANG DIMOHONKAN BANDING; DENGAN MENGADILI SENDIRI 1. MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA(NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD); 2. MEMBEBANKAN KEPADA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP6.208.000,00 (ENAM JUTA DUA RATUS DELAPAN RIBU RUPIAH); III. MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
Mengadili I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Membatalkan putusan Mahkamah Syar?iyah Banda AcehNomor 47/Pdt.G/2021/MS.Bna., tanggal 28 September2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1443Hijriyah,yang dimohonkan banding; Dengan Mengadili Sendiri 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard); 2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp6.208.000,00 (enam juta dua ratus delapan ribu rupiah); III. Membebankan kepada Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 129/Pdt.G/2021/MS.Aceh.zip
- Download PDF
- 129/Pdt.G/2021/MS.Aceh.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 129/Pdt.G/2021/MS.Aceh
Statistik13471