- Menyatakan Terdakwa Samsul Bahri bin M. Nasir, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar yang disubsidi Pemerintah sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 2 (dua) hari serta denda sejumlah Rp6000.000,- (enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Gangguan (HO) Nomor 607/HO/DU-1/X/2016.yang dikeluarkan oleh pemerintahah Kabupaten Pidie tanggal 24 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar foto copy Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDT 01.02.5.47.03013 yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Kabupaten Pidie tanggal 15 Oktober 2016l;
- 1 (satu) lembar rekomendasi pembelian BBM Jenis tertentu Nomor 947/PT/2021;
- 1 (satu) lembar rekomendasi pembelian BBM Jenis tertentu Nomor 948/PT/2021;
- 1 (satu) lembar rekomendasi pembelian BBM Jenis tertentu Nomor 949/PT/2021;
- 1 (satu) Unit Becak Motor Dengan Nopol BL 3420 PS;
- 1 (satu) Unit Kapal KM. PUTRA SYUKUR GT. 31;
- 1 (satu) Bundel Dokumen KM. PUTRA SYUKUR GT. 31;
- + 7 meter Selang penghisap minyak;
- 14 (empat belas) Jerigen Yang berisi BBM Jenis Solar yang Bersifat Menyusut (berdasarkan surat rekomendasi pembelian BBM Jenis tertentu No. 947/PT/2021 dengan jumlah 4,992);
Putusan PN SIGLI Nomor 222/Pid.Sus/2021/PN Sgi |
|
Nomor | 222/Pid.Sus/2021/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cahya Adi Pratama, Br Hakim Anggota Erwin Susilo |
Panitera | Panitera Pengganti Muslim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Jamaluddin bin Jamil; Dikembalikan kepada saksi Adhar Ahmad alias Har bin Ahmad; Dikembalikan kepada Terdakwa Samsul Bahri bin M. Nasir; Untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 222/Pid.Sus/2021/PN Sgi
Statistik12331