- Menyatakan Terdakwa Nur Umma Putri Adhita Alias Dhita Binti Imam Gozali tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN DEMAK Nomor 148/Pid.B/2021/PN Dmk |
|
Nomor | 148/Pid.B/2021/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Deny Firdaus |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Obaja David J.h Sitorus, Hakim Anggota Misna Febriny |
Panitera | Panitera Pengganti Achmad Raffik Arif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. 1 (satu) Bendel Bukti Transfer uang dari Seoul Korea Woori Bank ke Rekening Bank BRI a.n. NUR UMMA PUTRI ADHITA; 2. 1 (satu) Bendel gambar tangkapan layar (Screnshot) percakapan BBM (Blackberry Mesenger); 3. 1 (satu) Surat Somasi Nomor: 07/Pid/SAP/II/2020, tanggal 24 Februari 2020 kepada Sdri. NUR UMMA PUTRI ADHITA tentang permintaan untuk mengembalikan uang dan barang yangdibeli dari uang titipan Sdr. HANIF FAUZI; 4. 1 (satu) Surat tanggapan Somasi Nomor: 02/R.B.S/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 dari R.B.S & Co Law Office kepada pihak Sdr. HANIF FAUZI tentang tanggapan somasi dari Sdr. HANIF FAUZI; Dikembalikan kepada Saksi Hanif Fauzi; 5. 1 (satu) Bendel Print Out Rekening Koran Bank BRI Nomor Rekening 373901028544531 atas nama NUR UMMA PUTRI ADHITA dari tahun 2016 sampai dengan 2018; 6. 1 (satu) Bendel Bukti pembelian Mobil Toyota Rush warna Putih No Rangka: MHFE2CJ3JGK122906 No Mesin : 3SZDGB3554 No Polisi: H- 411- DK atas nama NUR UMMA PUTRI ADHITA alamat Ds/ Kel. Rejosari Kec. Karangawen Kab. Demak; 7. 1 (satu) Bendel Gambar tangkapan layar (Screenshot) Percakapan Whatsppantara Sdri. NUR UMMA PUTRI ADHITA dengan HANIF FAUZI; 8. 1 (satu) lembar surat tanda terima dan foto penyerahan pengembalian Mobil Toyota Rush TRD No.Polisi :H-411-DK pada tanggal 11 Januari 2019; 9. Surat somatie (Teguran Hukum) dariIPW & Partners kuasa hukum sdri. Nur Umma Putri Adhita kepada Bapak Joko alamat Desa Karangawen, RT.01 / RW.08, Kec. Karangawen,Kab. Demak, Nomor : 003/SO.I/PW/I/2019, Tanggal 07 Januari 2019; 10. 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush warna Putih No Rangka: MHFE2CJ3JGK122906 No Mesin : 3SZDGB3554 No Polisi: H- 411- DK atas nama NUR UMMA PUTRI ADHITA alamat Ds/ Kel. Rejosari Kec. Karangawen Kab. Demak; 11. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor: 09067456 Mobil Toyota Rush warna Putih No Rangka: MHFE2CJ3JGK122906 No Mesin : 3SZDGB3554 No Polisi: H- 411- DK atas nama NUR UMMA PUTRI ADHITA alamat Ds/ Kel. Rejosari Kec. Karangawen Kab. Demak; 12. 1 (satu) buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor: M-13952353 Mobil Toyota Rush warna Putih No Rangka: MHFE2CJ3JGK122906 No Mesin : 3SZDGB3554 No Polisi: H- 411- DK atas nama NUR UMMA PUTRI ADHITA alamat Ds/ Kel. Rejosari Kec. Karangawen Kab. Demak; Dikembalikan kepada Terdakwa Nur Umma Putri Adhita; 13. 1 (satu) lembar copy surat pemesanan kendaraan PT. Nasmoco atas nama Imam Ghozali tanggal 11 November 2016; 14. 1 (satu) lembar copy rincian pembayaran Mobil Toyota Rush warna Putih Noka : MHFE2CJ3JGK122906 Nosin : 3SZ-DGB3554 tahun 2016; 15. 1 (satu) embar copy catatan Cash managemen BRI dari PT. Nasmoco; 16. 1 (satu) lembar copy Bukti penyerahan kendaraaan dari PT. Nasmoco kepada Sdr.Imam Ghozali; Dikembalikan kepada Saksi Indro Triyogo Bin Sayuti Hadi Siswoyo; 17. 1 (satu) Bendel Copy Pembukaan Rekening Bank BRI STIKES atas nama Sulistiyowati; 18. 1 (satu) Bendel Print Out Rekening Koran Bank BRI STIKES Nomor Rekening : 152801001942531 atas nama Sulistiyowati; Dikembalikan kepada Saksi Annisa Nurrahmi, S.Si; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 523 K/Pid/2022
Pertama : 148/Pid.B/2021/PN Dmk
Statistik9637