- Kartu Keluarga (KK) dengan No : 1108243010190002 Tertanggal 15-10-2021, atas nama SYAFARUDDIN, Tempat / Tanggal Lahir: Ulee Blang, 03-04-1999 Menjadi atas nama MUSTAFA , Tempat/ Tanggal : Ulee Blang, 01-07-1998, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam Alamat Dusun Nurussalam Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1108050304990001, Tertanggal 25-01-2019 atas nama SYAFARUDDIN, Tempat / Tanggal Lahir: Ulee Blang, 03-04-1999 Menjadi atas nama MUSTAFA , Tempat/ Tanggal : Ulee Blang, 01-07-1998, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam Alamat Dusun Nurussalam Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara;
- Bpjs No. 0002045066365 yang dikeluarkan oleh Faskes Tingkat I Pirak , atas nama SYAFARUDDIN, Tempat / Tanggal Lahir: Ulee Blang, 03-04-1999 Menjadi atas nama MUSTAFA , Tempat/ Tanggal : Ulee Blang, 01-07-1998, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam Alamat Dusun Nurussalam Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara;
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Lsk |
|
Nomor | 2/Pdt.P/2022/PN Lsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Junita |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Junita |
Panitera | Panitera Pengganti: Erlis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/Perubahan data Pemohon pada: 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri Lhoksukon oleh Pemohon untuk kemudian Pejabat Pencatatan Sipil mencatat perubahan tersebut pada pinggiran Akte Catatan Sipil yang bersangkutan ; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 140,000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.P/2022/PN_Lsk.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.P/2022/PN_Lsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pdt.P/2022/PN Lsk
Statistik2712