- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan telah meninggal dunia Ilyas Basyah bin Ali Basyah pada tanggal 10 Oktober 2021 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Ilyas Basyah bin Ali Basyah adalah:
- Indrayanti binti Ansari (isteri)
- Hj. Ti Ajmat Binti Meudehak (ibu kandung)
- Iil askar mondza bin Ilyas Basyah (anak laki-laki kandung)
- Iin Riska Ananda binti Ilyas Basyah (anak perempuan kandung)
- Iil Salman Perdamaian bin Ilyas Basyah (anak laki-laki kandung)
- Menetapkan Indrayanti binti Ansari sebagai kuasa ahli waris berhak untuk mengurus:
- Penarikan TABUNGAN pada BANK ACEH dengan Nomor Rekening 01002030300344 atas nama ILYAS BASYAH;
- Penarikan TABUNGAN pada BANK BUKOPIN dengan Nomor Rekening 0201038825 atas nama ILYAS BASYAH;
- Penarikan DEPOSITO pada BANK ACEH dengan Nomor Rekening 61004010024775;
- Penarikan DEPOSITO pada BANK BUKOPIN dengan Nomor Rekening 2130110190;
- Pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 82 tahun 1999, Nomor 258 tahun 2006, Nomor 36 tahun 2006, Nomor 41 tahun 2006, Nomor 92 tahun 2006;
- Pengurusan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah Nomor 236/LEG/MH/XI/2006 tahun 2006;
- Pengurusan Akta Jual Beli Nomor 687/BK/2004 tahun 2004, Akta Jual Beli Nomor 04/SND/2003 tahun 2003, Nomor 515/SND/2005 tahun 2005, Nomor 133/2013 tahun 2013, Nomor 243/2012 tahun 2012 Nomor 05/2018 tahun 2018, Nomor 66/2016 tahun 2016, Nomor 318/2016 tahun 2016, Nomor 102/TJA/2004 tahun 2004, Nomor 514/2000 tahun 2000, Nomor 939/X/DIM/1996 tahun 1996;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Putusan MS JANTHO Nomor 16/Pdt.P/2022/MS.Jth |
|
Nomor | 16/Pdt.P/2022/MS.Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | MS JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Salwa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fadhlia, S.sybr Hakim Anggota Heti Kurnaini, S.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Raihan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN:yang kesemuanya atas nama ILYAS BASYAH bin ALI BASYAH kepada ahli waris; |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pdt.P/2022/MS.Jth
Statistik5015