- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT / PEMBANDING I DAN TERGUGAT II / PEMBANDING II TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 18 OKOTOBER 2016 NOMOR 267/PDT.G/2016/PN SBY, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM TERGUGAT / PEMBANDING I DAN TERGUGAT II / PEMBANDING II UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00G (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Tergugat / Pembanding I dan Tergugat II / Pembanding II tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 18 Okotober 2016 Nomor 267/Pdt.G/2016/PN Sby, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Tergugat / Pembanding I dan Tergugat II / Pembanding II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00g (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 165/PDT/2017/PT SBY |
|
Nomor | 165/PDT/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gunawan Gusmo |
Hakim Anggota | H. Djohan Afandi, Brheru Mulyono Ilwan |
Panitera | Istyorini Tri Tjandrasasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 165/PDT/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 165/PDT/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 165/PDT/2017/PT SBY
Statistik9143