Putusan PN SEMARAPURA Nomor 82/Pid.Sus/2021/PN Srp |
|
Nomor | 82/Pid.Sus/2021/PN Srp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Asri Mukaromah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jelika Pratiwi, Hakim Anggota Valeria Flossie Avila Santi |
Panitera | Panitera Pengganti: A. A. Raka Endrawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1.Menyatakan Terdakwa I PUTU NANDIKA AGISUARA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?memiliki narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: -1 (satu) buah plastik klip berisi daun kering tembakau gorilla dengan berat 11, 52 gram bruto atau 9,47 gram netto. -1 (satu) buah baju warna abu hitam. -1 (satu) buah plastik hitam bekas pembungkus paket. -1 (satu) buah plastik bening dengan tulisan ?TIKI?. -9 (sembilan) buah plastik klip berisi daun kering tembakau gorilla dengan berat masing-masing 0,57 gram bruto atau 0,50 gram netto. -1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang. -2 (dua) buah pembungkus rokok merek ?INMILD?. -1 (satu) buah tas warna hijau merek ?ZALU?. -1 (satu) buah jaket warna hitam merek ?THE NORTH FACE?. -1 (satu) buah bekas lintingan rokok mengandung tembakau gorilla dengan berat 0,16 gram bruto. -1 (satu) buah liintingan rokok mengandung tembakau gorilla dengan berat 0,47 gram brutto. -4 (empat) lembar kertas linting rokok. -1 (satu) buah korek api merek ?LA ICE?. -1 (satu) buah HP merek Xiaomi Realme C3 dengan nomor SimCard 085739295407; Dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.Sus/2021/PN Srp
Statistik820