Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 161/Pid.B/2021/PN Psb |
|
Nomor | 161/Pid.B/2021/PN Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatarony |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riskar Stevanus Tarigan, Br Hakim Anggota Arny Dewi Purnamasari |
Panitera | Panitera Pengganti Isyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I ZULKIFLI Pgl ZUL dan Terdakwa II JAIS Pgl JAIS telah terbukti melakukan perbuatan, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana; 2. Melepaskan Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging); 3. Memulihkan hak Para Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 4. Memerintahkan Para Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan Rutan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) unit mobil Mitsubishi dengan nomor polisi BA 8911 A, Nomor Mesin : 4D34-326145, Nomor Rangka : MHMFE349E3R046142. ? 1 (satu) lembar STNK mobil Mitsubishi dengan nomor polisi BA 8911 A, Nomor Mesin : 4D34-326145, Nomor Rangka : MHMFE349E3R046142 dengan nomor STNK : 0191981/SB/2010. Dikembalikan kepada pemilikya yaitu saksi Rozi Candra; ? Buah kelapa sawit sebanyak 2 (dua) tandan atau dengan berat sekitar 20 kg (dua puluh kilogram) yang telah disisihkan dari buah kelapa sawit dengan berat sekitar 3800 kg (tiga ribu delapan ratus kilogram). ? Uang tunai sebesar Rp. 5.580.000,- (lima juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) hasil penjualan buah kelapa sawit yang telah disisihkan. Dikembalikan kepada Terdakwa Zulkifli; ? 1 (satu) lembar kartu timbangan UD. RB PASAMAN JAYA tanggal 25 Agustus 2021. ? 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir surat penyerahan tanah ulayat untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan Inti Plasma Ninik Mamak Mandiangin Kenagarian Katiagan kepada PT. LANGGENG GINA DWITO tanggal 27 Mei 2010. ? 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pernyataan tanggal 8 Oktober 2012. ? 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan pengelolaan Perkebunan Plasma Kelapa Sawit Nomor : 001/Ist/LIN/Plasma/IX/2012, antara Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera dengan PT. LIN. ? 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Akta Perjanjian Pengalihan Nomor : 208, tanggal 20 Juli 2012, tentang Perjanjian Pengalihan Tanah Ulayat dari PT. LANGGENG GINA DWITO kepada Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera. ? 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Kesepakatan Ninik Mamak Langgam Kinali tentang Pembangunan Kebun Plasma Kelapa Sawit oleh Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera yang bermitra dengan PT. LIN Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat tanggal 9 Agustus 2013 Dikembalikan kepada saksi Armen; ? Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Milik Perorangan) atas nama Zulkifli, tertanggal 05 April 2018, yang diberi tanda T-1; ? Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Milik Perorangan) atas nama Idrisman, tertanggal 10 April 2018, yang diberi tanda T-2; ? Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Milik Perorangan) atas nama Darisman, tertanggal 10 April 2018, yang diberi tanda T-3; ? Fotokopi Surat Keterangan tertanggal 10 April 2018, yang diberi tanda T-4; ? Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 1312050707820011 atas nama Zulkifli, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 1312050610820001 atas nama Idrisman, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 1312050107851101 atas nama Darisman, yang diberi tanda T-5; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 161/Pid.B/2021/PN_Psb.zip
- Download PDF
- 161/Pid.B/2021/PN_Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 161/Pid.B/2021/PN Psb
Statistik18256