- Menyatakan Terdakwa SUNGSANG IIS RATNA JUWITA Alias CHERRY BOOKS Alias WITA Binti KIMNA KAROTANGKA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual dan Membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak di bayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket J&T dengan resi pengirim CHERRY BOOKS, 62851-5687-5255, Pekanbaru dan penerima ABI, 6287741347147, Bekasi Selatan, Jalan Palem 1 Blok F No.814 kelurahan Jaka Mulya Bekasi Selatan, 17141 yang berisikan bable rabb didalamnya terdapat buku komik diantara lembaranya terdapat plastic bening klep merah yang berisikan 10 (Sepuluh) bloter narkotika jenis 2-CB;
- 1 (satu) paket J&T dengan resi pengirim CHERRY BOOKS, 62851-5687-5255, Pekanbaru dan penerima DANS, 6282113198697, Ciputat, Serpong, Puspita Loka, Blok D1 No.10 BSD Tangerang Selatan yang berisikan buble rabb didalmanya terdapat buku komik diantara lembarannya terdapat plastic bening klep merah berisikan 4 (empat) bloter narkotika jenis 2-CB;
- 1 (satu) paket J&T dengan resi pengirim CHERRY BOOKS, 62851-5687-5255, Pekanbaru dan penerima ARADHEA,6281214911962, Jakarta Pesangrahan, binatro Parkview Apartemen, B2303 Jalan Bintaro Permai Raya Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, 12320 yang didalamnya terdapat buku komik diantara lembaranya terdapat plastic bening klep merah berisikan 4 (empat) bloter narkotika jenis 2-CB;
- 1 (satu) paket J&T dengan resi pengirim CHERRY BOOKS, 62851-5687-5255, Pekanbaru dan penerima ALIF,6282198255895, Mimika Baru, Jalan Megantara No.103 Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika yang didalamnya terdapat buku komik diantara lembaranya terdapat plastik bening klep merah berisikan 38 (tiga puluh delapan) bloter narkotika jenis 2-CB;
- 1 (satu) paket dengan penerima atas nama Jun 081290867413, Perum Bumi Sentosa Jalan venus 2 T Blok B7 No.05 Nanggewer Mekar Cibinong Bogor 16912 yang dibungkus babble rap yang didalamnya terdapat buku komik diantara lembarnya terdapat plastic bening klep merah yang berisikan 6 (enam) bloter narkotika Golongan I bukan tanaman jenis 2-CB dengan berat kotor 114,48 gram, berat pembungkusnya 0,33 gram, berat buku 114,07 gram dan berat bersihnya 0,08 gram;
- 1 (satu) paket dengan penerima atas nama Plum 081392717157 Jalan Amerta IV Nomor 33 Jombor, Sinduadi, Mlati, Sleman 55284 yang dibungkus babble rap yang didalamnya terdapat buku komik diantara lembaranya terdapat plastic bening klep merah yang berisikan 3 (tiga) bloter narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis 2-CB dengan berat kotor 114,5 gram, berat pembungkusnya 0,31 gram, berat buku 114,11 gram dan berat bersih 0,08 gram;
- 25 (dua puluh lima) bloter narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis 2-CB dengan berat kotor 1,10 gram, berat pembungkusnya 0,80 gram, dan berat bersihnya 0,3 gram;
- 2 (dua) bloter narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis 2-CB dengan berat kotor 0,36 gram, berat pembungkusnya 0,33 gram, dan berat bersihnya 0,03 gram;
- 19 (Sembilan belas) bloter narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis 2-CB dengan berat kotor 0,97 gram, berat pembungkusnya 0,72 gram dan berat bersihnya 0,25 gram;
- 1 (satu) pac plastic bening klep merah ukuran sedang;
- 1 (satu) pac plastic bening klep merah ukuran besar;
- 1 (satu) buah karton yang berisikan buku komik sebanyak 24 (dua puluh empat) buah milik terdakwa;
- 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Tipe M21 dengan nomor 081282842602 dan 085156875246.
- Uang tunai sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Vario Nomor Polisi BM 5064 AAL.
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan Nomor 5307952060706968.
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA atas nama KIMNA KAROTANGKA milik Terdakwa.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1273/Pid.Sus/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 1273/Pid.Sus/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Basman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iwan Irawan, Br Hakim Anggota Andi Hendrawan |
Panitera | Panitera Pengganti Solviati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa atas nama SUNGSANG IIS RATNA JUWITA Alias CHERRY BOOKS Alias WITA Binti KIMNA KAROTANGKA. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1273/Pid.Sus/2021/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 1273/Pid.Sus/2021/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1273/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Statistik13345